Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-01-2024 — Putus : 20-02-2024 — Upload : 20-02-2024
Putusan PA PANDEGLANG Nomor 71/Pdt.G/2024/PA.Pdlg
Tanggal 20 Februari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
88
  • Syahluli) terhadap Penggugat (Sukeni binti Kamsari);

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp870.000,00 (delapan ratus tujuh puluh ribu rupiah).