Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-04-2012 — Putus : 15-05-2012 — Upload : 08-11-2012
Putusan PN SAROLANGUN Nomor 62/Pid.B/2012/PN.Srln
Tanggal 15 Mei 2012 — REZA Bin AHMAT SYAHTERI
570
  • terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK MENGUASAI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa REZA Bin AHMAT SYAHTERI dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sebesar Rp 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
    REZA Bin AHMAT SYAHTERI