Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-11-2018 — Putus : 19-11-2018 — Upload : 26-07-2019
Putusan MS SINGKIL Nomor 1/JN.Anak/2018/MS.Skl
Tanggal 19 Nopember 2018 — Syahwandra Pohan Bin Kamisin Pohan
14973
  • MENGADILIMenyatakan Anak (Syahwandra Pohan bin Kamisin Pohan) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan Jinayat pelejehan seksual terhadap anak;Menetapkan Uqubat Takzir Restitusi berupa emas murni sebanyak 3.5, gram ;Menghukum Anak (Syahwandra Pohan bin Kamisin Pohan alias Yudiansyah) dengan Uqubat Takzir Restitusi berupa emas murni sebanyak 3.5, gram dalam hal ini dibebankan kepada orangtua/ayah anak yang diserahkan kepada anak Korban melalui walinya ;Memerintahkan
    Syahwandra Pohan Bin Kamisin Pohan
    Anak/2018/MS.SkIaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMahkamah Syariyah Singkil yang memeriksa dan mengadili perkaraJinayah pada tingkat pertama dalam acara biasa telah mejatuhkan Putusanterhadap perkara Terdakwa :Nama : Syahwandra Pohan bin Kamisin PohanTempat Lahir : RimoUmur/tanggal lahir : 16 Tahun/ 11 Oktober 2002Jenis Kelamin : LakiLakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Sianjoanjo Meriah, Kecamatan Gunung Meriah,Kabupaten Aceh SingkilAgama IslamPekerjaan : PelajarPendidikan
    Menyatakan anak Syahwandra Pohan bin Kamisin telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah dengan sengaja melakukan PelecehanSeksual terhadap anak sebagaimana diatur dan diancam pidna pasal 47Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat ;2. Menjatuhkan Pidana terhadap anak Syahwandra Pohan bin Kamisindengan denda pidana sebesar Rp. 4 (empat) gram emas murnidiserahkan baitul mal Aceh Singkil;3. Menyatakan barang bukti berupa :Halaman 2 dari 25 halaman Put. No :1/JN. Anak /2018/MS.
    Menyatakan pemeriksaan perkara Anak Syahwandra Pohan Bin Kamisin Pohandi Mahkamah Syariyah Singkil telah salah dalam menerapkan hukum;2. Menyatakan Anak Syahwandra Pohan Bin Kamisin Pohan tidak terbukti secarasah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan jarimahPelecehan Seksual terhadap anak sebagaimanana diatur dan diancam pidana dalamPasal 47 Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayar;3. Melepaskan Anak tersebut oleh karena itu dari segala tuntutan hukum;4.
    PDM 02/SBS/07/2018,menyatakan sebagai berikut :Bahwa Terdakwa Syahwandra Pohan bin Kasimin Pohan pada harisabtu tanggal 27 Januari 2018 bertempat dikios atau ditoko Desa Sianjoanjo,Halaman 3 dari 25 halaman Put. No :1/JN. Anak /2018/MS.
    SklMenimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi saksi, keterangananak, serta dihubungkan dengan barang bukti yang diajukan di persidanganmaka dperoleh faktafakta hukum sebagai berikut :1.10.11.Bahwa benar anak bernama Syahwandra Pohan bin Kamisin Pohan saatini berusia 18 tahun, dan saat kejadian tersebut berusia 17 tahun;Bahwa benar anak Syahwandra Pohan bin Kamisin kenal dengan DarniJonggot dan pernah satu sekolah ketika SD dan SMP;Bahwa benar anak Syahwandra Pohan bin Kamisin kenal dengan abangsaksi