Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-01-2024 — Putus : 16-02-2024 — Upload : 16-02-2024
Putusan PA KARANGANYAR Nomor 150/Pdt.G/2024/PA.Kra
Tanggal 16 Februari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
164
    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap dipersidangan, tidak hadir ;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek ;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Kholid Syaiffulloh bin Ahmad Afandi) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Nita Nelendra Widdiyasari binti Sanusi Indro) di depan sidang Pengadilan Agama Karanganyar;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.665.000,-
Register : 08-10-2020 — Putus : 27-10-2020 — Upload : 27-10-2020
Putusan PA BANJARNEGARA Nomor 2091/Pdt.G/2020/PA.Ba
Tanggal 27 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
196
  • ;Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat tinggal di rumah orangtua Penggugat selama 1 tahun 5 bulan dan telah berhubungansebagaimana layaknya suami istri (bada dukhul) serta telah dikaruniaiseorang anak yang bernama;.Daffa Syaiffulloh, umur 3 tahun 9 bulan,(Sekarang anak ikut Penggugat);Bahwa pada awalnya rumah tangga Penggugat dan Tergugat rukunrukunsaja, akan tetapi sejak 6 bulan usia pernikahan rumah tangga Penggugatdan Tergugat mulai goyah sering terjadi perselisihan dan pertengkarandisebabkan
Register : 03-06-2021 — Putus : 27-07-2021 — Upload : 28-07-2021
Putusan PA BANGKALAN Nomor 704/Pdt.G/2021/PA.Bkl
Tanggal 27 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
145
  • Syaiffulloh) di hadapan sidang Pengadilan Agama Bangkalan;

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 670.000,- (enam ratus tujuh puluh ribu rupiah);

Register : 03-06-2021 — Putus : 27-07-2021 — Upload : 25-06-2024
Putusan PA BANGKALAN Nomor 704/Pdt.G/2021/PA.Bkl
Tanggal 27 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
2610
  • Syaiffulloh) di hadapan sidang Pengadilan Agama Bangkalan;

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 670.000,- (enam ratus tujuh puluh ribu rupiah);