Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-08-2020 — Putus : 08-10-2020 — Upload : 19-10-2020
Putusan PN PURWOREJO Nomor 84/Pid.B/2020/PN Pwr
Tanggal 8 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
DEDY FAJAR NUGROHO, SH
Terdakwa:
DONNY SAPUTRA Bin SYAIFULLOH
7723
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa DONNY SAPUTRA Bin SYAIFFULOH terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
    PUTUSANNomor 84/Pid.B/2020/PN PwrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Purworejo yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama LengkapTempat lahirUmur / Tanggal LahirJenis KelaminTempat TinggalAgamaPekerjaan: DONNY SAPUTRA Bin SYAIFFULOH.: Jambi.: 39 Tahun / 16 September 1980.> Lakilaki.Kebangsaan / Kewarganegaraan :: Jl.
    Pid.B/2020/PNPwr tanggal 19 Agustus 2020 tentang penunjukan Majelis Hakim;Penetapan Ketua Majelis Hakim Nomor 84/Pid.B/2020/PN Pwr tanggal 19Agustus 2020 tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelan mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa sertamemperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan terdakwa DONNY SAPUTRA Bin SYAIFFULOH
    Terdakwa mohon keringanan hukuman karena merupakan tulang punggungkeluarga dan masih mempunyai anak yang masih kecil;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa terdakwa DONNY SAPUTRA Bin SYAIFFULOH pada hari Kamistanggal 26 Maret 2020 sekitar pukul 13.30 Wib atau setidaknyatidaknya padasuatu waktu dalam bulan Maret 2020, atau setidaktidaknya masih dalam tahun2020 bertempat di rumah saksi AHMAD SUJONO Bin AHMAD NGALIM
    diKelurahan Keseneng Rt. 03 Rw. 04 Kecamatan Purworejo Kabupaten Purworejoatau setidaktidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Purworejo yang berwenang mengadili, telahmengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan oranglain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, perbuatan manadilakukan dengan cara sebagai berikut: Bahwa terdakwa DONNY SAPUTRA Bin SYAIFFULOH pada waktu dantempat sebagaimana diuraikan diatas, pada mulanya terdakwa
    Menyatakan Terdakwa DONNY SAPUTRA Bin SYAIFFULOH terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian;2. Menjatunkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (Satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 12-10-2021 — Putus : 02-11-2021 — Upload : 02-11-2021
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 4562/Pdt.G/2021/PA.JT
Tanggal 2 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
51
  • 3. Memberi izin kepada Pemohon (Syaiffuloh Bin H.Chairuddin ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Siti Mardiyana Binti Abd Adjis Muteridi) di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Timur.

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 520.000,00 (lima ratus dua puluh ribu rupiah).

Register : 06-03-2017 — Putus : 23-03-2017 — Upload : 23-05-2020
Putusan PA SERANG Nomor 497/Pdt.G/2017/PA.Srg
Tanggal 23 Maret 2017 — Penggugat melawan Tergugat
110
  • Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;

    3. Memberi izin kepada Pemohon (Hairul Syaiffuloh) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Citrami Sahmuda Erviana) di depan sidang Pengadilan