Ditemukan 1 data
Nasrun SE
27 — 20
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah nama anak Pemohon yang tercantum di dalam Kartu Keluarga (KK) Pemohon, dan Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon terkait penulisan nama Syakhia Dayara menjadi Sakina Dayara;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama anak Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Tengah paling lambat