Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-11-2021 — Putus : 16-12-2021 — Upload : 16-12-2021
Putusan PA BANDUNG Nomor 1091/Pdt.P/2021/PA.Badg
Tanggal 16 Desember 2021 — Pemohon melawan Termohon
126
    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Menetapkan Sambas Sjamharry bin Machmur telah meninggal pada tanggal 19 September 2002 karena sakit dalam keadaan beragama Islam;
    3. Menetapkan ahli waris dari almarhum Sambas Syamharry bin Machmur adalah sebagai berikut:
      1. Yayuk Rukmini binti Eman (isteri);
      2. Iwan Nugraha bin Sambas Sjamharry (anak kandung laki-laki);
      3. Inne Srie Mariani binti Sambas Sjamharry (anak kandung