Ditemukan 2 data
70 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
YUYUN YULISARTIKA alias YUYUN binti SYAMSULISDA;
DWI JOKO PRABOWO, S.H
Terdakwa:
YUYUN YULISARTIKA Alias YUYUN Binti SYAMSULISDA
51 — 14
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa YUYUN YULISARTIKA alias YUYUN binti SYAMSULISDA, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dalam dakwaan kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara
Penuntut Umum:
DWI JOKO PRABOWO, S.H
Terdakwa:
YUYUN YULISARTIKA Alias YUYUN Binti SYAMSULISDA