Ditemukan 1 data
GERNANDO HALOMOAN DAMANIK, SH
Terdakwa:
BADRUL MUNIR Bin SYAMYUDI
75 — 14
MENGADILI :
- Menyatakan terdakwa BADRUL MUNIR bin SYAMYUDI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : TANPA HAK MEMBELI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN.
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa BADRUL MUNIR bin SYAMYUDI oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 9 (sembilan) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- ( satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila terdakwa tidak membayar pidana denda tersebut maka dapat diganti dengan pidana kurungan selama :4 (empat) bulan.
- Menetapkan lamanya terdakwa ditangkap dan ditahan, dkurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Penuntut Umum:
GERNANDO HALOMOAN DAMANIK, SH
Terdakwa:
BADRUL MUNIR Bin SYAMYUDIPUTUSANNomor 120 / Pid.Sus / 2019 / PN.Pml.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN NEGERI PEMALANG, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana dalam Peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan Putusan sebagaiberikut dalam perkara terdakwa :BADRUL MUNIR bin SYAMYUDI, lahir di Pemalang, umur 33 tahun/ tanggallahir 18 September 1985, jenis kelamin laki laki, KebangsaanIndonesia, Tempat tinggal JI.Wilis Dalam RT.03/06, KelurahanMulyoharjo, Kecamatan Pemalang,Kabupaten Pemalang
Memperhatikan barang bukti yang diajukan ke persidangan.Hal. 1 dari 18 Halaman Putusan Pidana Nomor 120/Pid.Sus /2019/PN.Pml.Telah pula mendengar Tuntutan Pidana/ Requisitoir yang dibacakan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya menuntut supaya Majelis Hakim yangmengadili perkara ini memutuskan :1.Menyatakan terdakwa BADRUL MUNIR bin SYAMYUDI, terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawanhukum membeli, menjadi perantara dalam jual beli atau menyerahkanNarkotika
Pangkat KOMBES Nrp. 62100814sehubungan dengan surat Kepala Kepolisian Polres Pemalang mengenaipermohonan pemeriksaan ahli nomor R/279/VI/RES.4.2/2019/ResPmltertanggal 12 Juni 2019, terkait barang bukti 5 ( lima ) paket narkotika jenissabu yang masingmasing paket dibungkus dengan plastic klip kecil yangdimasukan ke dalam plastic klip besar dengan berat kotor 4,20 gr ( EmpatKoma dua puluh) gram yang dimasukan ke dalam dompet kantong warna biruyang diperoleh dari Terdakwa atas nama BADRUL MUNIR bin SYAMYUDI
18 Halaman Putusan Pidana Nomor 120/Pid.Sus /2019/PN.Pml.dengan berat bersih keseluruhan serbuk kristal 2.93839 gram mengandungmetamfetamina tersebut tidak memliki hak, keahlian ataupun kewenangansesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku danTerdakwapun mengetahui hal tersebut melanggar hukum.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 114 ayat(1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.ATAUKEDUABahwa Terdakwa BADRUL MUNIR bin SYAMYUDI
Menyatakan terdakwa BADRUL MUNIR bin SYAMYUDI terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : TANPA HAK MEMBELINARKOTIKA GOLONGAN BUKAN TANAMAN.. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa BADRUL MUNIR bin SYAMYUDI olehkarena itu dengan pidana penjara selama : 9 (Sembilan) tahun dan pidana dendasebesar Rp. 1.000.000.000, ( satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabilaterdakwa tidak membayar pidana denda tersebut maka dapat diganti denganpidana penjara selama :4 (empat) bulan..