Ditemukan 2 data
HASRI MARWINDA, SH
Terdakwa:
ANGGA bin SYAPRAWI
73 — 7
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa ANGGA bin SYAPRAWI tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana telah menyalahgunakan Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah' sebagaimana dakwaan kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp. 100.000.000,00 (seratus juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda
Penuntut Umum:
HASRI MARWINDA, SH
Terdakwa:
ANGGA bin SYAPRAWI
25 — 12
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat(Andri Susanto Bin Surono) terhadap Penggugat(Nariska Binti Syaprawi);
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlahRp895.000,00 ( delapan ratus sembilan puluh limaribu rupiah);