Ditemukan 1 data
13 — 1
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menetapkan memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama Nadila Sri Damaiyani untuk menikah dengan calon suami yang bernama binti Syapruliansyah Andriansyah bin Erwin Anwar di Kantor Urusan Agama Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim;
3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 416.000,00 (empat ratus