Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-05-2019 — Putus : 01-07-2019 — Upload : 15-07-2019
Putusan PN SANGGAU Nomor 152/Pid.B/2019/PN Sag
Tanggal 1 Juli 2019 —
Terdakwa:
1.MUHAMMAD FAJRI Alias FAJRI Bin SAFRUDIN
2.SYAZLAN HALIPI Alias LAN Bin EDI SYAHBANDI
236
  • Menyatakan Terdakwa I MUHAMMAD FAJRI Als FAJRI Bin SAFRUDIN dan Terdakwa II SYAZLAN HALIPI Als LAN Bin EDI SYAHBANDI tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN, sebagaimana dakwaan kedua Penuntut Umum;

    2.


    Terdakwa:
    1.MUHAMMAD FAJRI Alias FAJRI Bin SAFRUDIN
    2.SYAZLAN HALIPI Alias LAN Bin EDI SYAHBANDI
    Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 19 Juni 2019sampai dengan tanggal 17 Agustus 2019.Terdakwa IlNama lengkap : Syazlan Halipi Alias Lan Bin Edi Syahbandi;Tempat lahir : Kembayan;Umur/tanggal lahir : 20 Tahun / 22 Januari 1999;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dusun Tanjung Merpati, Kelurahan Tanjung Merpati,Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau;Halaman 1 dari 16 Putusan Nomor 152/Pid.B/2019/PN Sag.Agama : Islam;Pekerjaan : Swasta;Terdakwa Syazlan
    HENDRIK mengajak Terdakwa MUHAMMADFAJRI Als FAJRI Bin SAFRUDIN dan Terdakwa II SYAZLAN HALIPI Als LANBin EDI SYAHBANDI untuk mengambil sepeda motor dengan mengintai sepedamotor yang sedang terparkir didepan rumah warga tepatnya di bawah tower, laluSdr.
    , (tujuh belas jutarupiah).Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal363 Ayat (1) Ke3 KUHPidanaATAUKEDUAHalaman 4 dari 16 Putusan Nomor 152/Pid.B/2019/PN Sag.Bahwa Terdakwa MUHAMMAD FAJRI Als FAJRI Bin SAFRUDINbersamasama dengan Terdakwa II SYAZLAN HALIPI Als LAN Bin EDISYAHBANDI dan Sdr.
    Sanggau tersebut bersamasamadengan terdakwa SYAZLAN dan Sdra. HENDRIK dan yang mempunyai ide atauyang mengajak untuk mencuri adalah Sdra.