Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-07-2015 — Putus : 07-08-2015 — Upload : 05-11-2015
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 139-K/PM I-01/AD/VII/2015
Tanggal 7 Agustus 2015 — Syepto Tri Prima Putra, Serda, 21130028730994.
2414
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu atas nama Syepto Tri Prima Putra, pangkat Serda NRP. 21130028730994, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Desersi dalam waktu damai. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : a. Pidana pokok penjara selama 6 (enam) bulan.b. Pidana tambahan dipecat dari dinas Militer.3.
    Menetapkan barang bukti berupa surat :- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Kaajendam IM Nomor SK/01/III/2015 tanggal 11 Maret 2015 yang menerangkan Terdakwa Serda Syepto Tri Prima Putra Nrp. 21130028730994. - 6 (enam) lembar Daftar Hadir (Absensi) dari Ajendam IM antara lain atas nama Terdakwa Serda Syepto Tri Prima Putra Nrp. 21130028730994, Jabatan Urbinkar Siminperspra Ajendam IM.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4.
    Syepto Tri Prima Putra, Serda, 21130028730994.
    PENGADILAN MILITER 101BANDA ACEH PUTUSANNomor 139K/PM 01/AD/V1V2015 DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Militer 101 Banda Aceh yang bersidang di Banda Aceh dalammemeriksa dan mengadili perkara pidana pada tingkat pertama secara Inabsentia telahmenjatuhkan putusan sebagaimana tercantum dibawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : Syepto Tri Prima Putra.Pangkat, NRP : Serda, 21130028730994.Jabatan : Urbinkara Siminperspra.Kesatuan : Ajendam IM.Tempat, tanggal lahir :
    Menetapkan barang bukti berupa surat : 1 (satu) lembar Surat Keterangan Kaajendam IM Nomor SK/01/II/2015 tanggal11 Maret 2015 yang menerangkan Terdakwa Serda Syepto Tri Prima Putra Nrp.21130028730994, telah meninggalkan satuan tanpa ijin terhitung mulai tanggal 07Januari 2015 sampai dengan sekarang. 6 (enam) lembar Daftar Hadir (Absensi) dari Ajendam IM antara lain atas namaTerdakwa Serda Syepto Tri Prima Putra Nrp. 21130028730994, Jabatan UrbinkarSiminperspra Ajendam IM.Tetap dilekatkan dalam berkas
    Bahwa pada tanggal 07 Januari 2015 sekira pukul 06.00 Wib pada saat akanmandi pagi, Sertu Riewan mencari Serda Syepto Tri Prima Putra (Terdakwa), setelahdicari ke seluruh tempat di Mess Ajendam IM tidak ditemukan kemudian dihubungimelalui HP Terdakwa namun tidak aktif kKemudian Sertu Ridwan melaporkan ke UrpamAjendam IM.3.
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu atas nama Syepto Tri Prima Putra,pangkat Serda NRP. 21130028730994, terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana "Desersi dalam waktu damai".2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a. Pidana pokok penjara selama 6 (enam) bulan.b. Pidana tambahan dipecat dari dinas Militer.3.
    Menetapkan barang bukti berupa surat : 1 (satu) lembar Surat Keterangan Kaajendam IM Nomor SK/01/II/2015 tanggal11 Maret 2015 yang menerangkan Terdakwa Serda Syepto Tri Prima Putra Nrp.21130028730994. 6 (enam) lembar Daftar Hadir (Absensi) dari Ajendam IM antara lain atas namaTerdakwa Serda Syepto Tri Prima Putra Nrp. 21130028730994, Jabatan UrbinkarSiminperspra Ajendam IM.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4.
Register : 21-03-2023 — Putus : 11-04-2023 — Upload : 11-04-2023
Putusan PA PEMALANG Nomor 0756/Pdt.G/2023/PA.Pml
Tanggal 11 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
152
  • Memberi izin kepada Pemohon ( Slamet Syepto Aji Bin Suhadi ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( Siti Amaliyah Binti Slamet ) di depan sidang Pengadilan Agama Pemalang;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp395.000,00 ( tiga ratus sembilan puluh limaribu rupiah);