Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 25-01-2017 — Upload : 05-06-2017
Putusan DILMIL I 05 PONTIANAK Nomor 67-K / PM I-05 / AD / XI / 2016
Tanggal 25 Januari 2017 — Wahyudi Widodo, Pratu NRP 319090145750789
3014
  • 15 Juli2016 Terdakwa tidak masuk kantor dikarenakan takut danmerasa bersalah telah mengkonsumsi Narkotika jenis Sabusabu, dan Terdakwa sempat mengirim SMS kepada Saksi1Lettu CPM Abdul Kadir selaku Dansubdenpom XII/15 Ketapanguntuk meminta ijin tidak masuk dinas selama satu hari,kemudian Saksi1 berusaha menghubungi Terdakwa melaluitelohon untuk menanyakan keberadaan Terdakwa, namuntelphon Saksi1 tidak pernah diangkat untuk dijawab olehTerdakwa, sehingga Saksi1 memerintahkan Saksi2 SertuMuhammad Syurfi
    Kantor,kemudian Terdakwa dimasukkan ke dalam sel tahanan diSubdenpom XII/15 Ketapang agar Terdakwa tidak melarikan dirikarena Saksi1 mengetahui kalau Terdakwa sebelumnya pernahmelakukan tindak pidana Desersi pada tahun 2015 dan telahdijatuhi hukuman oleh Majelis Hakim Pengadilan Militer 05Pontianak dan Saksi1 juga sebelumnya sudah mencurigai kalauTerdakwa terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.Bahwa selanjutnya pada tanggal 17 Juli 2016 pukul 10.00 WibTerdakwa dibawa oleh Saksi2 Sertu Muhammad Syurfi
    dan antara Saksi denganTerdakwa tidak ada hubungan keluarga hanya sebatashubungan atasan dan bawahan saja.Bahwa Saksi mendapat SMS dari Terdakwa pada hari Jumattanggal 15 Juli 2016 yang isinya menjelaskan kalau Terdakwameminta ijin Saksi untuk tidak masuk dinas seiama 1 (satu) hari,kemudian Saksi berusaha menghubungi Terdakwa melaluitelepon untuk menanyakan keberadaan Terdakwa, namuntelepon Saksi tidak pernah diangkat untuk dijawab olehTerdakwa, sehingga Saksi memerintahkan Saksi2 SertuMuhammad Syurfi
    Juli2016 Terdakwa tidak masuk kantor dikarenakan takut danmerasa bersalah telah mengkonsumsi Narkotika jenisAmphetmine, dan Terdakwa sempat mengirim SMS kepadaSaksi1 Lettu CPM Abdul Kadir selaku Dansubdenpom XII/1 5Ketapang untuk meminta ijin tidak masuk dinas selama satu hari,kemudian Saksi1 berusaha menghubungi Terdakwa melaluitelohon untuk menanyakan keberadaan Terdakwa, namunHandphone Saksi1 tidak pernah diangkat untuk dijawab olehTerdakwa, sehingga Saksi1 memerintahkan Saksi3 SertuMuhammad Syurfi
    istirahat di Kantor,kemudian Terdakwa dimasukkan ke dalam sel tahanan diSubdenpom XII/15 Ketapang agar Terdakwa tidak melarikan dirikarena Saksi1 mengetahui kalau Terdakwasebelumnya pernahmelakukan tindak pidana Desersi pada tahun 2015 dan telahdijatuhi hukuman oleh Majelis Hakim Pengadilan Militer 05Pontianak dan Saksi1 juga sebelumnya sudah mencurigai kalauTerdakwa terlibat dalam penyalahgunaan Narkotika.Bahwa Terdakwa pada tanggal 17 Juli 2016 pukul 10.00 Wibdibawa oleh Saksi2 Sertu Muhammad Syurfi
Register : 17-04-2015 — Putus : 18-05-2015 — Upload : 11-12-2015
Putusan MS BIREUEN Nomor 36/Pdt.P/2015/MS Bir
Tanggal 18 Mei 2015 — M. Ajad AG bin A. Gani, Cs
187
  • Syurfi Rahmi, 6. Maulir Rizayani, 7.
Register : 02-03-2017 — Putus : 05-04-2017 — Upload : 27-05-2020
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 0898/Pdt.G/2017/PA.JT
Tanggal 5 April 2017 — Penggugat melawan Tergugat
6417
  • Hs) terhadap Penggugat (Putri Miranti Syurfi binti Drs. H.