Ditemukan 1 data
ESTI ALDA PUTRI, SH
Terdakwa:
1.UTAMI ANGRAENI T.KILO Binti Alm. SILAHUDDIN DAENG SESE
2.ASWANDI MARYANTO BIN MUH. ALI
111 — 35
- Menyatakan Terdakwa I UTAMI ANGRAENI T.KILO Binti Alm. SILAHUDDIN DAENG SESE dan Terdakwa II ASWANDI MARYANTO Bin MUH.
ALI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mereka yang melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan Orang perseorangan yang melaksanakan penempatan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 (Orang perseorangan dilarang melaksanakan penempatan Pekerja Migran Indonesia)
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I UTAMI ANGRAENI T.KILO Binti Alm.
Penuntut Umum:
ESTI ALDA PUTRI, SH
Terdakwa:
1.UTAMI ANGRAENI T.KILO Binti Alm. SILAHUDDIN DAENG SESE
2.ASWANDI MARYANTO BIN MUH. ALI