Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-03-2021 — Putus : 29-03-2021 — Upload : 29-03-2021
Putusan PA POLEWALI Nomor 265/Pdt.P/2021/PA.Pwl
Tanggal 29 Maret 2021 — Pemohon melawan Termohon
217
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Lahamuddin bin Lador) dengan Pemohon II (Daria binti Takilo) yang dilaksanakan pada tanggal 17 Mei 1998 di Dusun Sareppe, Desa Aralle, Kecamatan Mambi, Kabupaten Polewali Mamasa (sekarang Dusun Sareppe, Desa Aralle Timur, Kecamatan Buntu Malangka, Kabupaten Mamasa);

    3. membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sejumlah Rp270.000,- (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah).

    PENETAPANNomor 265/Pdt.P/2021/PA.PwlZaNAG 3KeeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Polewali yang memeriksa dan mengadili perkara padatingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkan penetapan atasperkara permohonan Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:Lahamuddin bin Lador, umur 46 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan petani, bertempat tinggal di Dusun Makula, DesaAralle Timur, Kecamatan Buntu Malangka, Kabupaten Mamasa,sebagai Pemohon I.Daria binti Takilo
    Majelis Hakim yangmemeriksa perkara ini berkenan memutuskan sebagai berikut:1.2.Mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon II;Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Lahamuddin bin Lador) denganPemohon II (Daria binti Takilo) yang dilaksanakan pada tanggal 17 Mel1998 di Dusun Sareppe, Desa Aralle, Kecamatan Mambi, KabupatenPolewali Mamasa (Sekarang Dusun Sareppe, Desa Aralle Timur, KecamatanBuntu Malangka, Kabupaten Mamasa);Membebankan biaya perkara menurut hukum;Atau apabila Majelis Hakim yang memeriksa
    Pemohon bernamaLahamuddin bin Lador, sedangkan Pemohon II bernama Daria binti Takilo; Bahwa Pemohon dan Pemohon II sebagai suami isteri; Bahwa saksi hadir saat dilaksanakan akad nikah Pemohon danPemohon II pada tanggal 17 Mei 1998 di Dusun Sareppe, Desa Aralle,Kecamatan Mambi, Kabupaten Polewali Mamasa (sekarang DusunSareppe, Desa Aralle Timur, Kecamatan Buntu Malangka, KabupatenMamasa); Bahwa yang menjadi wali nikah dalam pernikahan Pemohon dengan Pemohon II adalah Kakak kandung Pemohon II bernama
    Pemohon bernamaLahamuddin bin Lador, sedangkan Pemohon II bernama Daria binti Takilo; Bahwa Pemohon dan Pemohon II sebagai suami isteri; Bahwa saksi hadir saat dilaksanakan akad nikah.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Lahamuddin bin Lador)dengan Pemohon II (Daria binti Takilo) yang dilaksanakan pada tanggal 17Mei 1998 di Dusun Sareppe, Desa Aralle, Kecamatan Mambi, KabupatenPolewali Mamasa (Sekarang Dusun Sareppe, Desa Aralle Timur, KecamatanBuntu Malangka, Kabupaten Mamasa);3. membebankan biaya perkara kepada Pemohon dan Pemohon II sejumlahRp270.000, (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah).Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Polewali