Ditemukan 3 data
1.SUTRISNA, S.H.
2.ISNAWATI, S.H.
Terdakwa:
T. MUKSALMINA BIN T. SYAHRIL
100 — 46
- Menyatakan terdakwa T.M bin T.Sy terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Ikhtilath sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair melanggar 25 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat;
- Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa T.M bin T.Sy, dengan uqubat cambuk didepan umum sebanyak 25 (dua puluh lima) kali cambuk.
45 — 15
berupa :- 1 (satu) Lembar Kuitansi tertanggal 9 Oktober 2016 penyerahan uang sebesar Rp15.000.000,- (lima belas juta rupiah) oleh saudara Erida Fadila kepada saudara Lutfi Faisol- 1(satu) Lembar Surat Pernyataan tertangga; 19 November 2016 ditandatangani oleh saudara LUTFI FAISOL dan saudari ERIDA FADILADikembalikan kepada saksi Erida Fadila- 1(satu) Lembar Kwitansi tertanggal 11 Oktober 2016 penyerahan uang sebesar Rp105.000.000,- (seratus lima juta rupiah) oleh saudari T.SY
102 — 18
BIN T.SY N telah melaksanakan pekerjaan pengerukan kuala/ muara dengan sistemswakelola dengan alasan pekerjaan yang secara rinci / detil tidak dapat dihitung/ditentukan terlebih dahulu sehingga apabila dilaksanakan oleh penyedia barang / jasaakan menanggung resiko yang besar, namun pada kenyataannya volume pengerukankuala/ muara Samalanga dan Peudada Kab.