Ditemukan 2 data
Terdakwa:
ARI TABACANG Als BACANG Bin ERWIN BAHAR
13 — 10
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa ARI TABACANG Als BACANG Bin ERWIN BAHAR dengan identitas sebagaimana tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menerima, menjual Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan
MH
Terdakwa:
ARI TABACANG Als BACANG Bin ERWIN BAHAR
I NENGAH GUNARTA, SH
Terdakwa:
ARI TABACCANG Als BACCANG Bin ERWIN BAHAR
42 — 13
- Menyatakan terdakwa Ari Tabacang Alias Baccang Bin Erwin Bahar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Membeli narkotika Golongan I bukan tanaman ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp.. 800.000.000.- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama