Ditemukan 4 data
Tedy Hendra S., S.H.
Terdakwa:
MARTIN Alias BANTAT Bin WARYA
30 — 14
bulan dan pidana denda sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 4 (empat) strip Tramadol HCL berisi @ strip 10 (sepuluh) tabllet
UndangUndang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dalam dakwaanAlternatif Pertama.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MARTIN Alias BANTAT BinWARYA, dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua)bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan dendasebesar Rp.2.000.000, (dua juta) rupiah dengan ketentuan jika dendatidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua)bulan;Menyatakan terhadap barang bukti berupa : 4 (empat) strip Tramadol HCL berisi @ strip 10 (Sepuluh) tabllet
rekanrekan mendapatkaninformasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang menjual obatTramadol HCL hingga kemudian saksi bersama rekanrekan melakukanpenyelidikan dan sekitar pukul 20.30 Wib di Samping warung nasi gorengMimi Endang pinggir jalan raya Pantura Desa Krimun KecamatanLosarang Kabupaten Indramayu saksi dan rekanrekan berhasilmengamankan Terdakwa yang kedapatan memiliki obat sediaan farmasidengan barang bukti yang berhasil disita berupa 4 (empat) strip TramadolHCL berisi @ strip 10 (Sepuluh) tabllet
unit sepeda motor merk Honda PCX warna putih Nopol E5375 JV beserta kunci kontak dan STNK, kemudian saksi AHMADNURALIM berikut barang buktinya dibawa ke kantor Polres Indramayuuntuk dilakukan proses hukum lebih lanjut;Bahwa Terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang dalammenyimpan serta menjual obat sediaan farmasi tersebut dengan tujuanuntuk mendapatkan keuntungan;Bahwa setelah diperlihatkan barang bukti di persidangan berupa4 (empat) strip Tramadol HCL berisi @ strip 10 (Sepuluh) tabllet
Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa: 4 (empat) strip Tramadol HCL berisi @ strip 10 (Sepuluh) tabllet denganjumlah keseluruhan 40 (empat puluh) tablet;Halaman 31 dari 32 Putusan Pidana Nomor 108/Pid.Sus/2021/PN Idm 1 (satu) karung beras warna putih berisi 1 (Satu) buah kantong plastikwarna hitam berisi 248 (dua ratus empat puluh delapan) strip TramadolHCL @ strip 10 (Sepuluh) tablet dengan jumlah keseluruhan 2.480 (duaribu empat ratus delapan puluh) tablet;Dirampas untuk
17 — 3
Setelah dilakukan pemeriksaan secara Laboratoris Kriminalistikdisimpulkan bahwa barang bukti dengan nomor =6231/2010/KNF berupatablet warna putih logo "THD 2" tersebut diatas adalah benar tabletdengan bahan aktif Triheksifenidil HC1 (tidak termasuk Narkotika maupunPsikotropika, tetapi termasuk Daftar Obat Keras) nomor =6232/2010/KNE berupa tabllet Trihexyphendyl 2 mg warna putih logo"Y" tersebut adalah benar tablet dengan bahan aktif Triheksifenidil HCI(tidak termasuk Narkotika maupun Psikotropika
Kesimpulan:Setelah dilakukan pemeriksaan secara Laboratoris Kriminalistikdisimpulkan bahwa barang bukti dengan nomor =6231/2010/KNF berupatablet warna putih logo "THD 2" tersebut diatas adalah benar tabletdengan bahan aktif Tuheksifenidil HCI (tidak termasuk Narkotika maupunPsikotropika, tetapi termasuk Daftar Obat Keras) nomor =6232/2010/KNE berupa tabllet Trihexyphendyl 2 mg warna putih logo"Y" tersebut adalah benar tablet dengan bahan aktif Triheksifenidil HCI(tidak termasuk Narkotika maupun Psikotropika
CONDRO MAHARANTO, S.H
Terdakwa:
MUJIANTO Alias BENJOT Bin Alm SUYITNO
46 — 5
dan perilakuseseorang;Halaman 12 dari 25 Putusan Nomor 35/Pid.Sus/2019/PN Tig Bahwa tablet Alganas (1 mg) bila dikonsumsi harus denganresep dokter karena termasuk obat keras dan Perbuatan Terdakwayang telah mengkonsumsi maupun menyimpan tablet Alganas (1 mg)adalah tidak dibenarkan dan melanggar aturan hukum sebagaimanadimaksud dalam Pasal 62 UndangUndang Nomor 5 Tahun 1997Tentang Psikotropika; Bahwa sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2017yang boleh diberikan izin mendistribusikan, menjual tabllet
Tedy Hendra S., S.H.
Terdakwa:
MARTIN Alias BANTAT Bin WARYA
7 — 9
bulan dan pidana denda sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 4 (empat) strip Tramadol HCL berisi @ strip 10 (sepuluh) tabllet