Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-01-2015 — Putus : 09-04-2015 — Upload : 28-05-2015
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 119/Pid.B/2015/PN.Bjm
Tanggal 9 April 2015 — Pidana: - Terdakwa: MUHAMMAD YUDI Als UJANG Als INYONG Bin TADRIANI (Alm) - JPU: AKHMAD RIFAIN, SH.MH
234
  • Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD YUDI Als UJANG Als INYONG Bin TADRIANI (Alm) tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan, sebagaimana dakwaan Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;3.
    Pidana:- Terdakwa: MUHAMMAD YUDI Als UJANG Als INYONG Bin TADRIANI (Alm)- JPU: AKHMAD RIFAIN, SH.MH
    INYONGBin TADRIANI (Alm) sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal363 ayat (1) ke4 Kitab Undangundang Hukum Pidana. Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwamenyatakan tidak keberatan;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut:Saksi DEW!
    Mengambil sesuatu barang, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orangAd.1.lain ;Dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum dan dilakukan oleh duaorang atau lebih secara bersekutu;Unsur Barang Siapa :Bahwa yang dimaksud dengan barang siapa menurut hukum pidanaialah setiap orang atau siapa saja sebagai subyek hukum yang melakukansuatu tindak pidana tidak terkecuali termasuk diri terdakwa MUHAMMAD YUDIAls UJANG Als INYONG Bin TADRIANI yang dapat dituntut dan dimintaipertanggungjawaban dalam
    segala tindakannya;Ad.2.Menimbang, bahwa dengan diajukannya terdakwa MUHAMMAD YUDIAls UJANG Als INYONG Bin TADRIANI dalam perkara ini, yang identitaslengkapnya sebagaimana tercantum secara jelas dan lengkap dalam suratdakwaan Jaksa Penuntut Umum hal mana telah dibenarkan oleh saksisaksimaupun pengakuan terdakwa sendiri di persidangan maka Majelis Hakimberpendapat bahwa unsur pada Ad. 1 telah terbukti menurut hukum.UnsurMengambil Sesuatu Barang.