Ditemukan 1 data
33 — 7
Menyatakan Terdakwa TAFOOLO LASE Alias TAFO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan orang lain meninggal dunia;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan 15 (lima belas) hari.;3.
TAFOOLO LASE Alias TAFO.