Ditemukan 16 data
131 — 77 — Berkekuatan Hukum Tetap
AGUSMULIA TAFONAO alias MULY
20 — 2
1.Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut ;2.Menetapkan nama Pemohon Foarota Tafonao diganti menjadi Loufaso Tafonao;3.Menetapkan nama Loufaso Tafonao dapat dipergunakan oleh pemohon sebagai nama yang SAH-4.Membebankan biaya-biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon yang hingga hari ini berjumlah Rp. 111.000.- (Seratus Sebelas Ribu Rupiah) ;
153 — 0
Menyatakan Terdakwa Elifasi Tafonao Alias Ama Siska tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Percobaan pembunuhan sebagaimana dalam dakwaan gabungan pertama ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Elifasi Tafonao Alias Ama Siska oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) Tahun;3.
16 — 6
Menyatakan terdakwa Febernius Tafonao Alias Feber telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian;------------------------------------------------------------------------------------- 2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa Febernius Tafonao Alias Feber oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 9 (sembilan) bulan ;-------- 3.
15 — 3
Menetapkan bahwa anak Pemohon yaitu : -----------------------------------------------------------------------------PAULUS WILHELMUS GIAWA lahir di Fanedanu pada tanggal 25 Januari 2011 jenis kelamin Laki-laki, adalah anak kandung yang ke-6 (enam) dari TOROZIDUHU GIAWA dengan YUNIMANI TAFONAO ;---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------3.
21 — 5
Menetapkan bahwa anak Pemohon yaitu : -----------------------------------------------------------------------------WINISTINA GIAWA lahir di Fanedanu pada tanggal 02 Februari 2000 jenis kelamin Perempuan, adalah anak kandung yang ke-2 (dua) dari TOROZIDUHU GIAWA dengan YUNIMANI TAFONAO ;--3.
17 — 3
Menetapkan bahwa anak Pemohon yaitu : -----------------------------------------------------------------------------LUSIA WITANATALIA GIAWA lahir di Fanedanu pada tanggal 02 Desember 2001 jenis kelamin Perempuan, adalah anak kandung yang ke-3 (tiga) dari TOROZIDUHU GIAWA dengan YUNIMANI TAFONAO ;---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------3.
18 — 3
Menetapkan bahwa anak Pemohon yaitu : -----------------------------------------------------------------------------YAKOBUS SANG JAYA GIAWA lahir di Fanedanu pada tanggal 28 November 2006 jenis kelamin Laki-laki, adalah anak kandung yang ke-5 (lima) dari TOROZIDUHU GIAWA dengan YUNIMANI TAFONAO ;---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------3.
52 — 8
Menyatakan Terdakwa SETULUS HATI TAFONAO Alias AMA RIO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Tanpa Hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, membeli, menerima, menjadi perantaran dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I;2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa SETULUS HATI TAFONAO Alias AMA RIO dengan Pidana Penjara selama 5 (Lima) Tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan Denda Sebesar Rp. 1.000.000.000.
20 — 7
Menetapkan bahwa anak Pemohon yaitu : -----------------------------------------------------------------------------WINDA ERNIS GIAWA lahir di Fanedanu pada tanggal 12 Maret 2005 jenis kelamin Perempuan, adalah anak kandung yang ke-4 (empat) dari TOROZIDUHU GIAWA dengan YUNIMANI TAFONAO ;---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------3.
19 — 3
Menetapkan sah kelahiran seorang anak laki-laki bernama TEMANASHOKI NDRURU (pemohon), anak dari seorang laki-laki bernama AROZIDUHU NDRURU (ALM) dengan seorang perempuan bernama LITINA TAFONAO yang lahir di Nias 5 Maret 1985; ------------------------------------------------------------------------2.
20 — 3
Menetapkan bahwa anak Pemohon yaitu : -----------------------------------------------------------------------------WARLINA GIAWA lahir di Fanedanu pada tanggal 15 Maret 1996 jenis kelamin Perempuan, adalah anak kandung yang ke-1 (satu) dari TOROZIDUHU GIAWA dengan YUNIMANI TAFONAO ;-----------3.
25 — 5
Menyatakan para Terdakwa 1.Deswiman Zalukhu alias Wiman, 2.Krisman Jaya Tafonao alias Krisman, 3. Otnieli Hia alias Oten, 4. Sinema Zebua alias Nema tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan primer ;2. Membebaskan para terdakwa tersebut dari dakwaan primer ;3. Menyatakan para terdakwa 1.Deswiman Zalukhu alias Wiman, 2.Krisman Jaya Tafonao alias Krisman, 3. Otnieli Hia alias Oten, 4.
ARPAN CARLES PANDIANGAN, SH.MH
Terdakwa:
AGUSMULIA TAFONA'O Alias MULY
264 — 204
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa AGUSMULIA TAFONAO Alias MULY telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Dan Tanpa Hak Mendistribusikan Informasi Elektronik Yang Memiliki Muatan Pencemaran Nama Baik sebagaimana Dakwaan Pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (Delapan) bulan, dan denda sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan
60 — 129
TANGONI TAFONAO, BA.34. Surat plt. Sekda Kab. Nisel nomor : 590/06/2012, tanggal 12 Maret perihal Undangan pembayaran ganti rugi tanah untuk pembangunan Balai Benih Induk Kab. Nisel yang ditandatangani oleh Plt. Sekretaris Daerah an. Drs. ASAARO LAIA, M.Pd.35. Surat Rekomendasi dari Paniitia Pengadaan Tanah 2012 nomor : 800/05/PAN/2012, tanggal 12 Maret 2012, yang ditandatangani oleh Plt. Sekretaris Daerah an. Drs. ASAARO LAIA,M.Pd.36.
Berita Acara Pembayaran nomor : 01-BAP/1746/2012, tanggal 13 Maret 2012, antara TANGONI TAFONAO, BA selaku Pihak Pertama dengan FIRMAN ADIL DACHI selaku Pihak Kedua, yang berisi pembayaran ganti rugi seluas 64.377 M2 dan tanaman di Desa Bawonifaoso Kec. Telukdalam Kab. Nisel untuk keperluan pembangunan Balai Benih Induk Kab. Nisel sebesar Rp. 11.334.376.500,- yang masing-masing ditandatangani oleh Kepala BPK2D Kab. Nisel selaku pihak Pertama an.
TANGONI TAFONAO, Pihak kedua an. FIRMAN ADIL DACHI (diatas materai 6000) dan ditandatangani oleh Panitia Pengadaan tanah Kab. Nisel.38. Tanda Pembayaran tertanggal 13 Maret 2011 untuk pembayaran ganti rugi tanah seluas 64.377 M2 dan tanaman atas pengadaan tanah keperluan pemerintah daerah untuk pembangunan Balai Benih Induk (BBI) di Desa bawonifaoso Kec. Telukdalam Kab.
Tangoni Tafonao.42. Surat Setoran Pajak (SSP) dengan nomor NPWP : 20 020 215 8 126 000, tanggal 13 Maret 2012 perihal setoran PPH Pasal 4 ayat 2 biaya ganti rugi tanah seluas 64.377 M2 dan tanaman atas pengadaan tanah keperluan pemerintah daerah untuk Pembangunan balai benih induk (BBI) di Desa Bawonifaoso Kec. Telukdlaam Kab.
TANGONI TAFONAO.46. Fotocopy yang dilegalisir Pengadilan Negeri Gunungsitoli Surat Jual Beli tanah pada hari Jumat tanggal 13 Maret 2012 antara ONDRASI FAU selaku Pihak Pertama/Penjual dengan WAONASO NDRAHA selaku Pihak Kedua/Pembeli dengan luas tanah 132,15 M2, dengan nilai jual beli seharga Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah), yang disaksikan oleh sdr.
Pembanding/Terdakwa : FIRMAN ADIL DACHI als Ama VIREN Diwakili Oleh : Rahmat Panjaitan, SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : FIRMAN ADIL DACHI als Ama VIREN Diwakili Oleh : Rahmat Panjaitan, SH
57 — 23
TONGONI TAFONAO, BA.
32. Surat an. Bupati Nias Selatan nomor : 590/ -BPK2D/2012, tanggal 09
Maret 2012 perihal Undangan Nogosiasi, yang ditandatangani oleh Plt.
Sekretaris Daerah an. Drs. ASAARO LAIA, M.Pd.
33. Notulen rapat hari Sabtu tanggal 10 Maret 2012 bertempat di ruang kerja
Sekretaris Daerah Kab. Nias Selatan, yang dibuat oleh Notulis an. Drs.
ARONI HALAWA dan mengetahui Sekda Kab.Berita Acara Pembayaran nomor : 01-BAP/1746/2012, tanggal 13 Maret
2012, antara TANGONI TAFONAO, BA selaku Pihak Pertama dengan
FIRMAN ADIL DACHI selaku Pihak Kedua, yang berisi pembayaran
ganti rugi seluas 64.377 M2 dan tanaman di Desa Bawonifaoso Kec.
Telukdalam Kab. Nisel untuk keperluan pembangunan Balai Benih Induk
Kab. Nisel sebesar Rp. 11.334.376.500,- yang masing-masing
ditandatangani oleh Kepala BPK2D Kab. Nisel selaku pihak Pertama an.
TANGONI TAFONAO, Pihak kedua an. FIRMAN ADIL DACHI (diatas
materai 6000) dan ditandatangani oleh Panitia Pengadaan tanah Kab.
Nisel.
39. Tanda Pembayaran tertanggal 13 Maret 2011 untuk pembayaran ganti
rugi tanah seluas 64.377 M2 dan tanaman atas pengadaan tanah
keperluan pemerintah daerah untuk pembangunan Balai Benih Induk
(BBI) di Desa bawonifaoso Kec. Telukdalam Kab.Tangoni Tafonao.
41. Surat Setoran Pajak (SSP) dengan nomor NPWP : 20 020 215 8 126
000, tanggal 13 Maret 2012 perihal setoran PPH Pasal 4 ayat 2 biaya
ganti rugi tanah seluas 64.377 M2 dan tanaman atas pengadaan tanah
keperluan pemerintah daerah untuk
42.Tangoni Tafonao.
43. Surat Setoran Pajak (SSP) dengan nomor NPWP : 20 020 215 8 126
000, tanggal 13 Maret 2012 perihal setoran PPH Pasal 4 ayat 2 biaya
ganti rugi tanah seluas 64.377 M2 dan tanaman atas pengadaan tanah
keperluan pemerintah daerah untuk Pembangunan balai benih induk
(BBI) di Desa Bawonifaoso Kec. Telukdlaam Kab.