Ditemukan 1 data
9 — 5
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (As'ari bin Sukri) dengan Pemohon II (Tahasiah binti Sekar Ali) yang dilaksanakan pada tanggal 06 Juli 1983 di Desa Tanjung Dewa Kecamatan Panyipatan Kabupaten Tanah Laut
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Panyipatan