Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-01-2016 — Putus : 03-12-2015 — Upload : 19-01-2016
Putusan PN SENGKANG Nomor 267/Pid.Sus/2015/PNSkg
Tanggal 3 Desember 2015 — TAHMITZ P. Alias MIMIT Bin PARISAL
526
  • TAHMITZ P. Alias MIMIT Bin PARISAL telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan ;5.
    TAHMITZ P. Alias MIMIT Bin PARISAL
    TAHMITZ P. Alias MIMIT Bin PARISAL ;Tempat lahir : Ujung Pandang, Kota Makassar ;Umur/tanggal lahir : 20 tahun / 09 September 1994 ;Jenis kelamin : lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal > Jil. Jl. H.AMappanyukki No.36 E Kel. Kunjung Mae,Kec.Mariso, Kota. Makassar ;Agama : Islam ;Pekerjaan : Sales Rokok ;Pendidikan : SMK (tamat) ;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1.Penahanan Rutan Penyidik, sejak tanggal 31 Juli 2015 sampai dengan tanggal 19Agustus 2015..
    TAHMITZ P. Alias MIMIT Bin PARISAL telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalah GunaNarkotika Golongan bagi diri sendiri melanggar Pasal 127 Ayat (1) huruf a UndangUndang No. 35 Tahun 2009Tentang Narkotika dalam Dakwaan alternatif Kedua;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MUH. TAHMITZ P.
    TAHMITZ P.
    TAHMITZ P. Alias MIMIT BinPARISAL / terdakwa adalah orang yang tersebut dalam dakwaan Penuntut Umum,tidak ada kekeliruan atas identitas tersebut dan selama persidangan terdakwa sehatjasmani maupun rokhani sehingga majelis berpendapat secara hukum terdakwaadalah orang yang dapat bertanggungjawab atas perbuatannya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas unsur ini telahterbukti;Ad. 2.