Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-08-2022 — Putus : 23-08-2022 — Upload : 23-08-2022
Putusan PA CIBINONG Nomor 1078/Pdt.P/2022/PA.Cbn
Tanggal 23 Agustus 2022 — Pemohon melawan Termohon
102
    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon I (Rodikun Bin Tajrah) dengan Pemohon II (Itoh Binti Ardi) yang dilaksanakan pada tanggal 28 Desember 2004 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor;
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 440.000,- ( empat ratus empat puluh ribu rupiah);