Ditemukan 2 data
35 — 4
M E N ETAPKAN
1. Menyatakan perkara nomor 1178/Pdt.G/2018/PA.Sit antara WILUDJENG binti DJOYO SIDIK dan RAWIYANTO TAKARIWAN bin RASOEK melawan TAKARENI binti RASOEK dan TAKARINA binti RASOEK di Cabut;
2. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp 541.000.- (lima ratus empat puluh satu ribu rupiah) kepada Para Penggugat;
33 — 5
RAHMAN telah meninggal dunia pada tanggal 16 Januari 2017;
- Menetapkan:
- WILUDJENG binti DJOYO SIDIK (Penggugat I) selaku istri
- RAWIYANTO TAKARIWAN bin RASOEK (Penggugat II) selaku anak laki-laki kandung;
- TAKARENI binti RASOEK (Tergugat I) selaku anak perempuan kandung;
- TAKARINA binti RASOEK (Tergugat II) selaku anak perempuan kandung;
- Menetapkan bagian masing-masing ahli waris tersebut adalah sebagai berikut:
- WILUDJENG binti DJOYO SIDIK (Penggugat I) selaku istri, mendapatkan 1/8 bagian dari harta waris sebagaimana tersebut dalam diktum angka 4 di atas;
- RAWIYANTO TAKARIWAN bin RASOEK (Penggugat II) selaku
Sebagai Ahli Waris alm. RASUK bin ABD.
RAHMAN yang menjadi hak para ahli waris sebagaimana tersebut dalam diktum angka 4 tersebut di atas, sedangkan bagian lainnya adalah hak WILUDJENG binti DJOYO SIDIK (Penggugat I);