Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-08-2022 — Putus : 26-09-2022 — Upload : 03-10-2022
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 571/Pid.B/2022/PN Jkt.Tim
Tanggal 26 September 2022 —
Terdakwa:
1.ROHMAT alias MAMEN bin .alm SABAR
2.RAMDAN SAURI alias AMBON bin ARNOLD TAMASILA
454
  • ROHMAT alias MAMEN bin (alm) SABAR dan Terdakwa II. RAMDAN SAURI alias AMBON bin ARNOLD TAMASILA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I.
    ROHMAT alias MAMEN bin (alm) SABAR dan Terdakwa II. RAMDAN SAURI alias AMBON bin ARNOLD TAMASILA dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun ;
  • Memerintahkan agar masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan ;
  • Memerintahkan agar Para Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan

    Terdakwa:
    1.ROHMAT alias MAMEN bin .alm SABAR
    2.RAMDAN SAURI alias AMBON bin ARNOLD TAMASILA