Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-04-2021 — Putus : 29-04-2021 — Upload : 11-05-2021
Putusan PN SANGGAU Nomor 102/Pid.Sus/2021/PN Sag
Tanggal 29 April 2021 — Penuntut Umum:
ROBERT IWAN KANDUN,SE., SH
Terdakwa:
MUHAMAD RECKY TABRANI PUTRA Als RIKI Bin TAMBONG TABRANI
416
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa MUHAMAD RECKY TABRANI PUTRAAlias RIKIBin TAMBONGTABRANItersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Memiliki Narkotika Golongan I Jenis Shabu bukan Tanamansebagaimana dalam dakwaan Kedua ;
    2. Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwaoleh karena itudengan pidana penjara selama4 (empat) Tahundan denda sejumlahRp900.000.000,-