Ditemukan 1 data
8 — 2
- Menetapkan anak perempuan bernama Aida Ajeng Setiyani binti Eko Setiyanto yang lahir pada tanggal 03 Januari 2021 sebagai anak angkat dari Pemohon I (Bukhroji bin Tambyani) dan Pemohon II (Cipsih binti Darjo).
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp. 315.000,- ( tiga ratus lima belas ribu rupiah);