Ditemukan 6 data
92 — 20
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pemohon I dan pemohon II;
- Menyatakan sah pernikahan pemohon I (Muh Daud bin Guppa) dengan Pemohon II (Rahmiati binti B Dg Narang) yang dilangsungkan pada tanggal 08 September 2013, di Lingkungan Borong Tammatea, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto;
- Memerintahkan kepada pemohon I dan pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Tamalatea, Kabupaten
PENETAPANNomor 424/Pdt.P/2019/PA Jnp.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Jeneponto yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkaraPengesahan Nikah yang diajukan oleh :PEMOHON I, tempat tanggal lahir, Bonto Salangka, 05 Juni 1988, Agama Islam,pendidikan terakhir SLTA, pekerjaan Petani, bertempatkediaman di Kabupaten Jeneponto, sebagai pemohon ;PEMOHON Il, tempat tanggal lahir di Jborong Tammatea, 01 Januari 1991Agama
Pasewai bin Punda, umur 71 tahun, agama Islam, pekerjaanpetani, tempat kediaman di Lingkungan Borong Tammatea, KelurahanBontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, telah memberikanketerangan di bawah sumpah yang pada pokoknya memberikan keterangansebagai berikut: Bahwa saksi mengenal pemohon dan pemohon II sebagai suami istri karenapemohon II adalah keponakan saksi sedangkan pemohon adalah suamipemohon Il; Bahwa saksi hadir pada pernikahan pemohon dengan pemohon II yangdilaksanakan tanggal
08 September 2013 di rumah orangtua Pemohon II diLingkungan Borong Tammatea, Kelurahan Bontotangnga, KecamatanTamalatea, Kabupaten Jeneponto; Bahwa yang menikahkan pemohon dengan pemohon Il adalah imamsetempat bernama Pasewai P; Bahwa yang bertindak selaku wali nikah adalah ayah kandung pemohon IIyang bernama B Dg Narang dengan saksi nikah yaitu 2 orang lakilaki dewasabernama Rustam S.Ag dan Tompo; Bahwa mahar yang diserahkan pemohon kepada pemohon II waktu ituadalah 1 petak tanah dibayar tunai;
Pasal 7 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam, Pengadilan Agamaberwenang memeriksa dan mengadili perkara ini.Menimbang, bahwa pemohon dan pemohon Il bertempat tinggal diwilayah Kabupaten Jeneponto dengan demikian Pengadilan Agama Jenepontoberwenang memeriksa dan mengadili perkara a quo.Menimbang, bahwa yang menjadi pokok masalah dalam perkara ini adalahapakah pernikahan pemohon dan pemohon II yang dilangsungkan pada tanggal08 September 2013 di Lingkungan Borong Tammatea, Kelurahan Bontotangnga,Kecamatan
dengan Pemohon II(PEMOHON Il) yang dilangsungkan pada tanggal 08 September 2013, diLingkungan Borong Tammatea, Kelurahan Bontotangnga, KecamatanTamalatea, Kabupaten Jeneponto;3. Memerintahkan kepada pemohon dan pemohon II untuk mencatatkanpernikahannya kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Tamalatea,Kabupaten Jeneponto;4.
42 — 12
PUTUSANNomor 379/Pdt.G/2020/PA.JnpDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Jeneponto yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatuhkanputusan dalam perkara Cerai Gugat antara:xxx, NIK 7304024101880007, tempat dan tanggal lahir Borongtammatea,01 Januari 1988, agama Islam, pekerjaan PenyanyiOrkes, Pendidikan Sekolah Dasar, tempat kediaman diDusun Borong Tammatea, Desa Bontotangnga,Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto
Surat: Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor 336/36/IX/2008 tanggal 25Desember 2007, yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan AgamaKecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, telah dicocokkan denganaslinya, bermeterai cukup, distempel pos diberi tanda bukti P;Menimbang bahwa disamping alat bukti surat tersebut, Penggugat jugatelah mengajukan alat bukti saksi, masingmasing :1. xxx, umur 60 tahun, agama Islam, pekerjaan mengurus rumah tangga,tempat kKediaman di Dusun Borong Tammatea, Desa Bontotangnga,Kecamatan
8 — 2
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan sah pernikahan antara suami Pemohon (Ambo bin Pelo) dengan Pemohon (Rahmatia binti Mallu) yang dilaksanakan pada 31 Desember 1966 di Lingkungan Borong Tammatea, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto;
7 — 6
PENETAPANNomor 169/Pdt.P/2019/PA Jnp.Ze SiSe ~7DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Jeneponto yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkaraPengesahan Nikah yang diajukan oleh :PEMOHON I, tempat tanggal lahir Borong Tammatea, 20 Januari 1931, agamaIslam, pekerjaan petani, pendidikan terakhir PGA/SLTA, bertempatkediaman di Kabupaten Jeneponto, selanjutnya disebut sebagaipemohon ;PEMOHON Il, tempat tanggal lahir
17 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, Arfa bin Guppa dengan Pemohon II, Serlina binti Mataeng yang dilaksanakan pada tanggal 03 April 2014, di Lingkungan Borong Tammatea, Kelurahan Bontotannga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto
Sakri bin Turu
Termohon:
Ani binti Mado
18 — 6
September 2017.Menimbang, bahwa menanggapi replik penggugat tersebut, tergugattelah menyampaikan duplik secara lisan yang pada pokoknya tetap bertahanpada jawabannya dengan penambahan bahwa cicilan kredit mobil dimulaipada tahun 2015, bukan 2016.Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil gugatannya,penggugat telah menghadirkan bukti saksi di muka sidang sebagai berikut:Saksi I, Mantasia binti Mado, umur 30 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan tidak ada, bertempat kediaman di Dusun Borong Tammatea