Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-03-2016 — Putus : 15-03-2016 — Upload : 13-03-2020
Putusan PA MOROTAI Nomor 0424/Pdt.P/2016/PA.MORTB
Tanggal 15 Maret 2016 — Pemohon melawan Termohon
135
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Hidayat Paladua bin Musa Paladua) dengan Pemohon II (Jania Tanasuba binti Taibu Tanasuba) yang dilaksanakan pada tanggal 13 Desember 1998 di Desa Daruba Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten Pulau Morotai;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Morotai Selatan
    Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri yang menikah diDesa Daruba Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten Pulau Morotai padatanggal 13 Desember 1998 di hadapan wali nikah Taibu Tanasuba dano1mahar berupa Uang Sejumlah Rp. 5.000 dibayar tunai dan yang menjadisaksi nikah adalah dua orang lakilaki bernama Maisara Kurung dan MadiRomoni.
    binti Taibu Tanasuba) yangdilaksanakan pada tanggal 13 Desember 1998 di Desa Daruba KecamatanMorotai Selatan Kabupaten Pulau Morotai;Membebankan biaya perkara sesuai hukum;Subsider:Mohon Penetapan seadiladilnya;Halaman 2 / 10 Penetapan Nomor 424/Pdt.P/2016/PA MORTBBahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Pemohon dan PemohonI!
    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Pemohon (Hidayat Paladua bin MusaPaladua) Nomor 8207010605510001. dan Pemohon II (Jania Tanasubabinti Taibu Tanasuba) Nomor 8207014804560002. yang dikeluarkan olehPemerintah Kabupaten Pulau Morotai, bermeterei cukup dan telah sesuaidengan aslinya, diberi kode P;2.
    Sehingga Permohonan Itsbat Nikah Pemohon danPemohon II dapat dikabulkan, dengan menyatakan sah perkawinan Pemohon (Hidayat Paladua bin Musa Paladua) dengan Pemohon II (Jania Tanasuba bintiTaibu Tanasuba) yang dilaksanakan pada tanggal 13 Desember 1998 di DesaDaruba Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten Pulau Morotai;Menimbang, bahwa selanjutnya memerintahkan kepada Pemohon danPemohon II untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Morotai Selatan Kabupaten Pulau
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Hidayat Paladua bin MusaPaladua) dengan Pemohon II (Jania Tanasuba binti Taibu Tanasuba) yangdilaksanakan pada tanggal 13 Desember 1998 di Desa Daruba KecamatanMorotai Selatan Kabupaten Pulau Morotal;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Morotai SelatanKabupaten Pulau Morotal;4.
Register : 10-03-2016 — Putus : 15-03-2016 — Upload : 06-04-2017
Putusan PA MOROTAI Nomor 0411/Pdt.P/2016/PA.MORTB
Tanggal 15 Maret 2016 — Umar Kaucil Bin Muhammad Kaucil, Umur 58 tahun, Agama Islam, Pendidikan SD, Pekerjaan Petani, sebagai Pemohon I; Rusmina Tanasuba Binti Taibu Tanasuba, Umur 37 tahun, Agama Islam, Pendidikan SD, Pekerjaan Petani, sebagai Pemohon II; Keduanya bertempat tinggal di Desa Sabatai Tua, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, untuk selanjutnya disebut sebagai Para Pemohon;
105
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Umar Kaucil Bin Muhammad Kaucil) dengan Pemohon II (Rusmina Tanasuba Binti Taibu Tanasuba), yang dilaksanakan pada tanggal 05 Februari 1976 di Desa Sabatai Tua, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai;3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai;4.
    Umar Kaucil Bin Muhammad Kaucil, Umur 58 tahun, Agama Islam, Pendidikan SD, Pekerjaan Petani, sebagai Pemohon I;Rusmina Tanasuba Binti Taibu Tanasuba, Umur 37 tahun, Agama Islam, Pendidikan SD, Pekerjaan Petani, sebagai Pemohon II; Keduanya bertempat tinggal di Desa Sabatai Tua, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, untuk selanjutnya disebut sebagai Para Pemohon;
    PENETAPANNomor 411/Pdt.P/2016/PA.MORTB.Kh 2DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Morotai di Tobelo yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara perkara permohonan itsbat nikah pada tingkat pertama telahmenjatuhkan penetapan sebagai berikut dalam perkara yang diajukan oleh:Umar Kaucil Bin Muhammad Kaucil, Umur 58 tahun, Agama Islam,Pendidikan SD, Pekerjaan Petani, sebagai PemohonI;Rusmina Tanasuba Binti Taibu Tanasuba, Umur 37 tahun, Agama Islam,Pendidikan SD, Pekerjaan Petani
    Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami istri sah yang menikah diDesa Sabatai Tua, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotaipada tanggal 05 Februari 1976 dengan wali nikah ayah kandung Pemohon IITaibu Tanasuba dan maskawin berupa Uang Sejumlah Rp. 3.000, dibayarHal 1 dari 8 Hal Penetapan Nomor NOPERKARA/Padt.P/2016/PA.MORTBtunai dan disaksikan oleh 2 orang saksi lakilaki masingmasing bernamaHusen Safar dan Samsudin Siu namun perkawinan Pemohon danPemohon II tidak memiliki buku Kutipan
    pernikahan guna mengurusakta kelahiran anakanak dan identitas diri Pemohon dan Pemohon Ildiisbatkan untuk kepentingan tersebut;Berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, Pemohon dan Pemohon IImohon agar Ketua Pengadilan Agama Morotai di Tobelo memeriksa danmengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnyaberbunyi sebagai berikut:PRIMER:1.2.Mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon II;Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Umar Kaucil BinMuhammad Kaucil) dengan Pemohon II (Rusmina Tanasuba
    angka 12 UndangUndang No. 23Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, sehingga harus dinyatakanbahwa perkara ini menjadi kKewenangan relatif Pengadilan Agama Morotai diTobelo;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi Para Pemohonpula, terbukti bahwa Para Pemohon adalah suami istri yang menikah padatanggal 05 Februari 1976 di Desa Sabatai Tua, Kecamatan Morotai Selatan,Kabupaten Pulau Morotai yang dilaksanakan menurut syariat agama Islamdengan wali nikah ayah kandung Pemohon II Taibu Tanasuba
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Umar Kaucil BinMuhammad Kaucil) dengan Pemohon II (Rusmina Tanasuba Binti TaibuTanasuba), yang dilaksanakan pada tanggal 05 Februari 1976 di DesaSabatai Tua, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai;Hal 7 dari 8 Hal Penetapan Nomor NOPERKARA/Pdt.P/2016/PA.MORTB3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon Il untuk mendaftarkanpernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Morotai Selatan,Kabupaten Pulau Morotai;4.