Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-03-2018 — Putus : 05-07-2018 — Upload : 21-08-2018
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 4/Pdt.G/2018/PN Kfm.
Tanggal 5 Juli 2018 — - YONATAN BORA DAGA sebagai Penggugat - DAUD LENDE MAWO, S.H. sebagai Kuasa Hukum Penggugat - RIAN NAISALI sebagai Tergugat - LEWI BANA sebagai Tergugat II
20570
  • didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegenKefamenanu Kelas Il pada tanggal 1 Maret 2018 dalam Register Nomor 4Pdt.G/2018/PN Kfm , telah mengajukan gugatan sebagai berikut:;1Bahwa Penggugat mempunyai sebidang tanah kering yang terletak diRT.019/RW.006, Desa Naiola,Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten TimorTengah Utara yang luasnya Ik.600 m2,dengan batas batasnya sebagaiberikut :Timur berbatasan dengan jalan raya,Utara berbatasan dengan tanah milik Penggugat, Selatan berbatasan dengan tanah Matias Tanaut
    yang amar putusanya sebagaiberikut :Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.Menyatakan hukum Penggugat sebagai pembeli pertama tanah sengketapada tahun 2013 dari Lewi Bana (Tergugat Il).Menyatakan hukum tanah sengketa yang terletak di RT.019.RW.006, DesaNaiola,Kecamatan Bimoki Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, yangluasnya lk. 600 m2 dengan batasbatasnya sebagai berikut : Timur berbatasan dengan jalan raya, Utara berbatasan dengan tanah Penggugat, Selatan berbatasan dengan tanah Matias Tanaut
    Ildatang bersama isterinya sampai mau jual tanah, saat itu saksi ada dirumah Penggugat; Bahwa saat Tergugat Il datang beritahukan Penggugat untuk beli tanah,Penggugatpergi melihat dan mengecek tanah tersebut ; Bahwa letak tanah sengketa tersebut Rt.019/Rw.006, Desa Naiola,Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara; Bahwa Saat itu saksi juga ikut mengecek tanah tersebut; Bahwa Saksi tahu batasbatas tanah tersebut:Batas Barat dengan tanah milik BTN;Batas selatan dengan tanah milik Matias Tanaut
    ;Menimbang, bahwa Tergugat membatah seluruh dalil dari Penggugat,sedangkan untuk Tergugat Il, ada halhal yang diakui oleh Tergugat Il, adalahdalil Penggugat point 1, yaitu bahwa Penggugat mempunyai sebidang tanahkering yang terletak di RT.019/RW.006, Desa Naiola,Kecamatan BikomiSelatan, Kabupaten Timor Tengah Utara yang luasnya Ik.600 m2,dengan batas batasnya sebagai berikut, Timur berbatasan dengan jalan raya, Utaraberbatasan dengan tanah milik Penggugat, Selatan berbatasan dengan tanahMatias Tanaut
    Daga, selatan dengan tanah pak polisi adalahtidak sah, maka dengan demikian sudah selayaknya berdasarkan hukum untukpetitum kedua gugatan Penggugat untuk ditolak;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan petitum ketiga dari gugatan Penggugat yang mohon untukmenyatakan hukum bahwa tanah sengketa dengan batasbatas dan ukuran: Timur berbatasan dengan jalan raya, Utara berbatasan dengan tanah Penggugat, Selatan berbatasan dengan tanah Matias Tanaut, Barat berbatasan dengan tanah
Register : 25-10-2018 — Putus : 12-12-2018 — Upload : 29-01-2019
Putusan PT KUPANG Nomor 136/PDT/2018/PT KPG
Tanggal 12 Desember 2018 — -. YONATHAN BORA DAGA VS -. RIAN NAISALI, DK
11628
  • Menyatakan hukum bahwa Pembanding semula Penggugat sebagai pembeli pertama tanah sengketa pada tahun 2013 Dari Lewi Bana (Terbanding II semula Tergugat II;3. menyatakan hukum tanah sengketa yang terletak di RT.019.RW.006, Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, yang seluas kurang lebih 600 M2 Dengan batas-batas sebagai beikut :- Utara : berbatasan dengan tanah milik Penggugat - Selatan : berbatasan dengan tanah Matias Tanaut;- Timur : berbatasan
    Bahwa Penggugat mempunyai sebidang tanah kering yang terletak diRT.019/RW.006, Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, KabupatenTimor Tengah Utara yang luasnya lk.600 m2,dengan batas batasnyasebagai berikut : Timur berbatasan dengan jalan raya,Utara berbatasan dengan tanah milik Penggugat,Selatan berbatasan dengan tanah Matias Tanaut, Barat berbatasan dengan tanah BTN.( Bank Tabungan Negara).Tanah tersebut diatas yang dipersengketakan antara penggugatdengan Para Tergugat.2.
    yang amarputusanya sebagai berikut:Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.Menyatakan hukum Penggugat sebagai pembeli pertama tanahsengketa pada tahun 2013 dari Lewi Bana (Tergugat Il).Menyatakan hukum tanah sengketa yang terletak di RT.019.RW.006,Desa Naiola,Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor TengahUtara, yang luasnya lk. 600 m2 dengan batasbatasnya sebagaiberikut: Timur berbatasan dengan jalan raya, Utara berbatasan dengan tanah Penggugat, Selatan berbatasan dengan tanah Matias Tanaut
    sehingga Majelis Hakim TingkatBanding lebih lanjut mempertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa Pembanding dahulu Penggugat dalam dalilgugatannya mendalilkan bahwa Pembanding dahulu Penggugat telahmembeli tanah kering pada tahun 2013 dari Terbanding II semulaTergugat II seluas 600 M2 yang terletak di RT.019/RW.006,Desa Naiola,Kecamatan Bikomi Selatan ,Kabupaten Timur Tengah Utara dengan batassebagai berikut : Utara :berbatasan dengan tanah milik Penggugat Selatan : berbatasan dengan tanah Matias Tanaut
    berikutnya;Petitum point 2:Agar dinyatakan hukum Pembanding semula Penggugat sebagaipembeli pertama tanah sengketa pada tahun 2013 Dari Lewi BanaTerbanding II semula Tergugat II patut untuk dikabulkan;Petitum point 3:Agar dinyatakan hukum tanah sengketa yang terletak diRT.019.RW.006,Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, KabupatenTimor Tengah Utara, yang seluas kurang lebih 600 M2;Dengan batasbatas sebagai beikut: Utara :berbatasan dengan tanah milik Penggugat Selatan : berbatasan dengan tanah Matias Tanaut
    SENDIRIMengabulkan gugatan Pembanding semula Penggugat untuksebagian;Menyatakan hukum bahwa Pembanding semula Penggugatsebagai pembeli pertama tanah sengketa pada tahun 2013 DariLewi Bana (Terbanding II semula Tergugat II;menyatakan hukum tanah sengketa yang terletak diRT.019.RW.006, Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan,Kabupaten Timor Tengah Utara, yang seluas kurang lebih 600 M2Dengan batasbatas sebagai beikut :Utara :berbatasan dengan tanah milik PenggugatSelatan : berbatasan dengan tanah Matias Tanaut
Putus : 16-12-2019 — Upload : 13-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3560 K/Pdt/2019
Tanggal 16 Desember 2019 — RIAN NAISALI lawan YONATHAN BORA DAGA dan LEWI BANA
22974 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dengan batasbatasnya sebagai berikut:Timur berbatasan dengan jalan raya,Utara berbatasan dengan tanah Penggugat,Selatan berbatasan dengan tanah Matias Tanaut,Barat berbatasan dengan tanah BTN (Bank Tabungan Negara),adalah sah tanah milik Penggugat:Menyatakan hukum membatalkan surat jual beli tanah sengketa antaraTergugat II dengan Tergugat pada tahun 2016;Menyatakan hukum agar Tergugat yang menguasai tanah sengketaatau siapa saja yang mendapat dan atau memperoleh hak atas tanahsengketa supaya segera
    :Dengan batasbatas sebagai beikut: Utara : berbatasan dengan tanah milik Penggugat, Selatan : berbatasan dengan tanah Matias Tanaut, Timur : berbatasan dengan jalan raya,Halaman 3 dari 8 hal. Put. Nomor 3560 K/Pdt/2019 Barat : berbatasan dengan tanah BIN (Bank TabunganNegara),adalah sah tanah milik Pembanding semula Penggugat;4. Menyatakan hukum membatalkan surat jual beli tanan sengketaantara Terbanding Il semula Tergugat Il dengan Terbanding semula Tergugat pada tahun 2016;5.