Ditemukan 5 data
29 — 5
+yang telah didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Agama Bojonegoro pada tanggal 09April 2007 dengan register perkara Nomor0538/Pdt.G/2007/PA.Bjn telah mengemukakan hal hal yang padapokoknya sebagai berikut:Bahwa pada tanggal 26 Maret 1988, Pemohon dengan Termohonmelangsungkan pernikahan yang dicatat oleh PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanbakrejo,Kabupaten Bojonegoro., sebagaimana dalam Kutipan AktaNikah Nomor : 504/17/III/1988 tanggal 26 Maret 1988 ;Halaman I dari 10 : Putusan
tidakdatangnya itu disebabkan suatu halangan yang sah menuruthukum;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusahamenasehati Pemohon agar bersabar menunggu Termohon danrukun kembali, akan tetapi tidak berhasil, maka MajelisHakim melanjutkan pemeriksaan perkara ini denganmembacakan surat permohonan yang isinya tetapdipertahankan Pemohon;Menimbang, bahwa untuk meneguhkan dalil dalilpermohonannya, Pemohon mengajukan bukti bukti tertulissebagai berikut:Fotokopi Kutipan Akta Nikah dari Kantor Urusan AgamaKecamatan Tanbakrejo
hadir dan perkaratersebut diputus dengan verstek;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusahamenasehati Pemohon = agar bersabar menunggu kedatanganTermohon supaya tetap rukun kembali, akan tetapi tidakberhasil, hal ini sesuai dengan ketentuan pasal 82 ayat(1) dan (2) Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989;Menimbang, bahwa berdasarkan surat bukti fotocopyKutipan Akta Nikah Nomor : 504/17/III/1988 tanggal 26Maret 1988 yang dibuat dan ditandatangani oleh PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanbakrejo
8 — 4
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro untuk mengirimkan Salinan Putusan ini yang telah berkekuatan Hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanbakrejo Kabupaten Bojonegoro ;4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp 491000,- (empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
38 — 9
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro untuk mengirimkan Salinan Putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencacat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanbakrejo, Kabupaten Bojonegoro5. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp. 391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
10 — 1
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro untuk mengirimkan Salinan Putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencacat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanbakrejo, Kabupaten Bojonegoro5. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp. 391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
11 — 1
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro untuk mengirimkan Salinan Penetapan Ikrar Talak atas putusan perkara ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanbakrejo, Kabupaten Bojonegoro dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro ;5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 391000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).