Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-11-2018 — Putus : 18-12-2018 — Upload : 31-12-2018
Putusan PA BANGGAI Nomor 0223/Pdt.G/2018/PA.Bgi
Tanggal 18 Desember 2018 — PERDATA - PENGGUGAT - TERGUGAT
7218
  • Tandengas binti Kalsum); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 766.000,- (Tujuh ratus enam puluh enam ribu rupiah);
    Tandengas binti Kalsum, umur 21 tahun, agama Islam,pendidikan SMA, pekerjaan Karyawan Swasta (Pabrikikan), Desa Tinakin Laut, tempat tinggal di Dusun 02,Desa Tinakin Laut, Kecamatan Banggai, KabupatenBanggai Laut, sebagai Penggugat;MelawanHirman bin Kasmin, umur 26 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaanTani, tempat tinggal di Dusun 01, Desa Lipulalongo,Kecamatan Labobo, Kabupaten Banggai Laut, sebagaiTergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan
    Tandengas binti Kalsum);3.
    tersebut adalah istri Tergugatyang dinikahi secara sirih di Kota Palu tanpa sepengatahuan Penggugat danPenggugat merasa kecewa dan sakit hati kepada Tergugat sehinggaPenggugat memutuskan untuk berpisah dengan Tergugat;Bahwa Penggugat dengan Tergugat telah pisah tempat tinggal selamakurang lebin 2 (dua) tahun tanpa menjalankan tugas dan kewajibansebagaimana layaknya suami istri Sampai sekarang;Bahwa Saksi telah berusaha menasehati Penggugat agar rukun lagi denganTergugat, namun tidak berhasil;.Kalsum Tandengas
    Tandengas binti Kalsum);4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 766.000, (Tujuh ratus enam puluh enam ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam Rapat Musyawarah Majelis HakimPengadilan Agama Banggai pada hari Selasa, tanggal 18 Desember 2018Masehi, bertepatan dengan tanggal 10 Rabiul Akhir 1440 Hijriyah, oleh kamiyang bersidangan dengan susunan Muh.