Ditemukan 2 data
12 — 5
Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Rana binti Tebe meninggal dunia pada tanggal 17 Maret 2020;
3. Menetapkan ahli waris almarhumah Rana binti Tebe adalah sebagai berikut:
--Kabi binti Dani (ibu kandung);
--Tangge bin Saguna (suami );
-- Anto bin Tangge (anak kandung);
--Mase Ati binti Tangge
1.ERWIN,SH
2.TRI UTAMI PUTRI, SH
Terdakwa:
AGUSSALIM Alias AGU BiN AMBO TANGGE
86 — 25
Menyatakan Terdakwa AGUSSALIM Alias AGU Bin AMBO TANGGE terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Dengan sengaja membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya ", sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
2.