Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-03-2022 — Putus : 24-05-2022 — Upload : 07-06-2022
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 26-K/PM.III-18/AD/III/2022
Tanggal 24 Mei 2022 —
Terdakwa:
Jery Tangidu
18479
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu: JERY TANGIDU, Serda NRP 21180145190399, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:
    Dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan.

    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana penjara: selama 5 (lima) bulan.

    3. Menetapkan barang bukti berupa surat-surat:

    a. 1 (satu) lembar Hasil USG ID 35C50EB kehamilan Saksi-1 (Sdri. lnggita Natalia Tubol).


    Terdakwa:
    Jery Tangidu