Ditemukan 3 data
14 — 7
Dalam Konpensi:
- Mengabulkan gugatan Penggugat Konpensi sebagian;
- Menjatuhkan talak satu ba'in shugro dari Tergugat Konpensi (ESA ANSORY BIN MUHAMMAD SANUSI) terhadap Penggugat (FLORENCE TANGLISAN BINTI JAMES TANG);
- Menetapkan seorang anak Penggugat Konpensi dan Tergugat Konnpensi bernama Narutama Musyafa Khairullah, laki-laki, Lahir di Jakarta, 15 Desember 2014, Usia 9 Tahun 5 bulan berada
di bawah pemeliharaan (hadhanah) Penggugat Konpensi (Florence Tanglisan Binti James Tang) selaku ibu kandungnya;
- Memerintahkan kepada Penggugat Konpensi selaku pemegang hak hadhonah untuk memenuhi kewajibannya memberi akses kepada Tergugat Konpensi untuk bertemu dengan anaknya;
- Menghukum Tergugat Konpensi (Esa Ansory Bin Muhammad Sanusi) untuk membayar nafkah seorang anak Penggugat Konpensi dan Tergugat Konpensi yang bernama Narutama
Musyafa Khairullah, laki-laki,
Lahir di Jakarta, 15 Desember 2014, Usia 9 Tahun 5 bulan kepada Penggugat (Florence Tanglisan Binti James Tang) minimal sebesar Rp. 6.500.000,- (enam juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulan ditransfer ke Rekening Bank BCA Nomor : 7401454784 atas nama Florence Tanglisan, dengan ketentuan kenaikan/pertambahan 10 % (sepuluh persen) setiap tahunnya hingga anak tersebut dewasa dan mandiridiluar biaya pendidikan dan kesehatan;
- Menghukum Tergugat Konpensi (Esa Ansory Bin Muhammad Sanusi) untuk membayar kepada Penggugat Konpensi (Florence Tanglisan Binti James Tang):
- Mutah berupa uang sebesar Rp. 20.000.000,00 (dua Puluh Juta Rupiah);
- Nafkah Iddah sebesar Rp. 19.500.000,00 (sembilan belas juta lima ratus ribu Rupiah).
- Menolak gugatan Penggugat Konpensi selain dan selebihnya;
- Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi;
- Membebankan kepada Penggugat Konpensi
yang dibayar sebelum Tergugat mengambil Akta Cerai dengan tranfer ke Rekening Bank BCA Nomor : 7401454784 atas nama Florence Tanglisan;
Dalam Rekonpensi
Dalam Konpensi dan Rekonpensi:
142 — 116
Demikian pula Lilik Mulyanimengemukakan pendapatnya bahwa : Keberatan adalah merupakan salahsatu upaya yang bersifat incidental berupa tanglisan sebelum dilakukanpemeriksaan materi pokok perkara dengan tujuan guna menghindarkandiadakannya pemeriksaan dan putusan akhir dari pokok perkaranya.9.
Terbanding/Penggugat : PT. RICKIM MAS JAYA
Terbanding/Turut Tergugat VI : NOVA HERAWATI, SH
Terbanding/Turut Tergugat IV : KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI JAMBI
Terbanding/Turut Tergugat II : DINAS KEHUTANAN PROVINSI JAMBI
Terbanding/Turut Tergugat V : BUPATI MUARO JAMBI
Terbanding/Turut Tergugat III : GUBERNUR PROVINSI JAMBI
Terbanding/Turut Tergugat I : KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA
204 — 131
haksetiap kreditur untuk mengajukan batalnya perbuatan yang tidakdiwajibkan dari debitur yang mengetahui perbuatan itu merugikankreditur) sebagaimana dimaksud dalam pasal 1341 KUHPerdata; yangkesemuanya dibatasai waktunya dalam jangka waktu paling lama 5(lima) tahun, dengan perhitungan waktu sebagaimana telah ditetapkandi dalam Pasal 1454 KUHPerdata tersebut;Bahwa jangka waktu paling lama 5 (lima) tahun tidak berlaku bagituntutan pembatalan perikatan (perjanjian) yang diajukan sebagaipembelaan atau tanglisan