Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-01-2024 — Putus : 24-06-2024 — Upload : 24-06-2024
Putusan PA CIBINONG Nomor 975/Pdt.G/2024/PA.Cbn
Tanggal 24 Juni 2024 — Penggugat melawan Tergugat
147
  • Dalam Konpensi:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Konpensi sebagian;
    2. Menjatuhkan talak satu ba'in shugro dari Tergugat Konpensi (ESA ANSORY BIN MUHAMMAD SANUSI) terhadap Penggugat (FLORENCE TANGLISAN BINTI JAMES TANG);
    3. Menetapkan seorang anak Penggugat Konpensi dan Tergugat Konnpensi bernama Narutama Musyafa Khairullah, laki-laki, Lahir di Jakarta, 15 Desember 2014, Usia 9 Tahun 5 bulan berada
    di bawah pemeliharaan (hadhanah) Penggugat Konpensi (Florence Tanglisan Binti James Tang) selaku ibu kandungnya;
  • Memerintahkan kepada Penggugat Konpensi selaku pemegang hak hadhonah untuk memenuhi kewajibannya memberi akses kepada Tergugat Konpensi untuk bertemu dengan anaknya;
  • Menghukum Tergugat Konpensi (Esa Ansory Bin Muhammad Sanusi) untuk membayar nafkah seorang anak Penggugat Konpensi dan Tergugat Konpensi yang bernama Narutama
    Musyafa Khairullah, laki-laki, Lahir di Jakarta, 15 Desember 2014, Usia 9 Tahun 5 bulan kepada Penggugat (Florence Tanglisan Binti James Tang) minimal sebesar Rp. 6.500.000,- (enam juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulan ditransfer ke Rekening Bank BCA Nomor : 7401454784 atas nama Florence Tanglisan, dengan ketentuan kenaikan/pertambahan 10 % (sepuluh persen) setiap tahunnya hingga anak tersebut dewasa dan mandiri
    diluar biaya pendidikan dan kesehatan;
    1. Menghukum Tergugat Konpensi (Esa Ansory Bin Muhammad Sanusi) untuk membayar kepada Penggugat Konpensi (Florence Tanglisan Binti James Tang):
    1. Mutah berupa uang sebesar Rp. 20.000.000,00 (dua Puluh Juta Rupiah);
    2. Nafkah Iddah sebesar Rp. 19.500.000,00 (sembilan belas juta lima ratus ribu Rupiah).

    yang dibayar sebelum Tergugat mengambil Akta Cerai dengan tranfer ke Rekening Bank BCA Nomor : 7401454784 atas nama Florence Tanglisan;

    1. Menolak gugatan Penggugat Konpensi selain dan selebihnya;

    Dalam Rekonpensi

    • Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi;

    Dalam Konpensi dan Rekonpensi:

    • Membebankan kepada Penggugat Konpensi
Register : 24-02-2020 — Putus : 31-03-2021 — Upload : 31-03-2021
Putusan PA Suwawa Nomor 78/Pdt.G/2020/PA.Sww
Tanggal 31 Maret 2021 — Penggugat melawan Tergugat
142116
  • Demikian pula Lilik Mulyanimengemukakan pendapatnya bahwa : Keberatan adalah merupakan salahsatu upaya yang bersifat incidental berupa tanglisan sebelum dilakukanpemeriksaan materi pokok perkara dengan tujuan guna menghindarkandiadakannya pemeriksaan dan putusan akhir dari pokok perkaranya.9.
Register : 06-11-2018 — Putus : 17-12-2018 — Upload : 04-01-2022
Putusan PT JAMBI Nomor 92/PDT/2018/PT JMB
Tanggal 17 Desember 2018 — Pembanding/Tergugat : PT. WIRA KARYA SAKTI
Terbanding/Penggugat : PT. RICKIM MAS JAYA
Terbanding/Turut Tergugat VI : NOVA HERAWATI, SH
Terbanding/Turut Tergugat IV : KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI JAMBI
Terbanding/Turut Tergugat II : DINAS KEHUTANAN PROVINSI JAMBI
Terbanding/Turut Tergugat V : BUPATI MUARO JAMBI
Terbanding/Turut Tergugat III : GUBERNUR PROVINSI JAMBI
Terbanding/Turut Tergugat I : KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA
204131
  • haksetiap kreditur untuk mengajukan batalnya perbuatan yang tidakdiwajibkan dari debitur yang mengetahui perbuatan itu merugikankreditur) sebagaimana dimaksud dalam pasal 1341 KUHPerdata; yangkesemuanya dibatasai waktunya dalam jangka waktu paling lama 5(lima) tahun, dengan perhitungan waktu sebagaimana telah ditetapkandi dalam Pasal 1454 KUHPerdata tersebut;Bahwa jangka waktu paling lama 5 (lima) tahun tidak berlaku bagituntutan pembatalan perikatan (perjanjian) yang diajukan sebagaipembelaan atau tanglisan