Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-07-2013 — Putus : 21-08-2013 — Upload : 18-06-2015
Putusan PN SLEMAN Nomor 341/PID.B/2013/PN.SLMN
Tanggal 21 Agustus 2013 — Pidana: 1.ZIMRY SAMMY Bin SAUL MALINGGAS 2.MARTINUS LAMBANG PRAKOSO Als LAMBANG BiN MATIUS PAIJAN
448
  • Menetapkan barang bukti berupa : 2 (dua) unit HP merk Cross type V5 warna putih dikembalikan kepada saksi Niklas Tangmetan Jalmav; ----------------------------------------6. Membebankan biaya perkara kepada para terdakwa masing-masing sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
    Setelah rumah saksi Niklas Tangmetan Jalmav sepi,terdakwa I memanjat tembok melalui kamar mandi rumah terdakwa I menuju ke loteng rumahsaksi Niklas Tangmetan Jalmav selanjutnya turun melalui lubang eternit dan setelah terdakwaI turun kemudian membuka pintu belakang rumah saksi Niklas Tangmetan Jalmav danmemanggil terdakwa II yang sebelumnya mengawasi situasi di luar rumah saksi NiklasTangmetan Jalmav untuk masuk ke dalam rumah saksi Niklas Tangmetan Jalmav.
    Jalmav yang dilakukantanpa seijin dan sepengetahuan saksi Niklas Tangmetan Jalmav;Bahwa awalnya terdakwa dan terdakwa 2 sepakat untuk mengambil barangbarangmilik saksi Niklas Tangmetan Jalmav yang tempat tinggalnya bersebelahan denganrumah kontrakan terdakwa 1, sehingga menunggu rumah saksi Niklas TangmetanJalmav sepi; Setelah rumah saksi Niklas Tangmetan Jalmav sepi, terdakwa 1 memanjat tembokmelalui kamar mandi rumah terdakwa 1 menuju ke loteng rumah saksi NiklasTangmetan Jalmav selanjutnya turun
    Jalmav, selanjutnya menuju ke rumah saksiNiklas Tangmetan Jalmav yang bersebelahan dengan rumah terdakwa 1, setelah rumah saksiNiklas Tangmetan Jalmav sepi kerena ditinggal ke Gereja, terdakwa 1 masuk ke rumah saksiNiklas Tangmetan Jalmav melalui kamar mandi rumah terdakwa kemudian turun di dapurrumah saksi Niklas Tangmetan Jalmav, selanjutnya membukakan pintu untuk terdakwa 2yang sebelumnya menunggu di luar untuk mengawasi keadaan sekitar.
    Setelah rumahsaksi Niklas Tangmetan Jalmav sepi, terdakwa 1 memanjat tembok melalui kamar mandi19rumah terdakwa I menuju ke loteng rumah saksi Niklas Tangmetan Jalmav selanjutnya turunmelalui lubang eternit dan setelah terdakwa 1 turun kemudian membuka pintu belakangrumah saksi Niklas Tangmetan Jalmav dan memanggil terdakwa 2 yang sebelumnyamengawasi situasi di luar rumah saksi Niklas Tangmetan Jalmav untuk masuk ke dalamrumah saski Niklas Tangmetan Jalmav.
    Akibat perbuatan terdakwa danterdakwa 2, saksi Niklas Tangmetan Jalmav menderita kerugian kurang lebih sebesarRp.2.550.000, (dua juta lima ratus lima puluh ribu rupiah).