Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-06-2021 — Putus : 29-06-2021 — Upload : 02-05-2024
Putusan PN MATARAM Nomor 164/Pdt.P/2021/PN Mtr
Tanggal 29 Juni 2021 — Pemohon:
Raodatul Janah
162
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan nama anak Pemohon AIRA TANISHA AZZAHRA sebagaimana tertulis pada Akta Kelahiran NO : 5208-LU-04012021-0004 tanggal 22 Desember 2021 dirubah menjadi MARSYA AIRA TANISAHA
    3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lombok Utara untuk mencatat perubahan nama dimaksud dengan memberikan catatan pinggir pada Akta Kelahiran