Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-01-2023 — Putus : 26-01-2023 — Upload : 13-02-2023
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 4/Pdt.P/2023/PN Kot
Tanggal 26 Januari 2023 — Pemohon:
ARA SUHARA
6912
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengubah nama anak kandung Pemohon sebagaimana dalam akta kelahiran Nomor 1810-LT-01032017-0051, atas nama Tanishq Abraham, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pringsewu, tanggal 01 Maret 2017, dan Kartu Keluarga Pemohon Nomor 1810081210150001 atas nama Ara Suhara, yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Provinsi
    Lampung, pada tanggal 02 Maret 2020, yaitu dari nama sebelumnya Tanishq Abraham menjadi Abdulrahman Fahri;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Anak Pemohon tersebut di atas kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pringsewu paling lama 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini, agar selanjutnya Pejabat Pencatatan Sipil membuat catatan pinggir pada register akta Pencatatan Sipil dan kutipan akta Pencatatan Sipil;
  • Membebankan
Register : 03-04-2024 — Putus : 07-05-2024 — Upload : 17-05-2024
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 201/Pdt.P/2024/PN JKT.TIM
Tanggal 7 Mei 2024 — Pemohon:
1.Rahmawati Dewi
2.Ankur Shrikrishna Gadikar
150
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan para Pemohon ;
    2. Memberi izin kepada para Pemohon untuk merubah nama anak Pemohon semula TANISHQ menjadi TANISHQ ANKUR GADIKAR pada Akta Kelahiran maupun dokumen kependudukan lainnya;