Ditemukan 1 data
Terbanding/Penuntut Umum : Muhammad Gibrafil Fahlevie, S.H.
71 — 31
- Menerima permintaan banding dari Tim Penasihat Hukum Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tanjungkakrang Nomor 37/Pid.Sus-TPK/2023/PN Tjk tanggal 20 Maret 2024 yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Membebankan Terdakwa membayar