Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-09-2023 — Putus : 11-10-2023 — Upload : 12-10-2023
Putusan PN MAKASSAR Nomor 365/Pdt.P/2023/PN Mks
Tanggal 11 Oktober 2023 — Pemohon:
ROSTIANTI
170
  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan nama marga pada Akta Kelahiran Nomor 7371-LT-30052022-0107 dan Kartu Keluarga Nomor 7371131102220001, atas nama ALEXANDER AGUNG TANKILISAN menjadi ALEXANDER AGUNG TANGKILISAN;
  • Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar setelah menerima Salinan penetapan ini untuk:
    1. Menerbitkan ulang dan menghapus nama Ayah pada Akta Kelahiran Nomor 7371-LU
      -27062013-0181 atas nama JAQULINE GLORIA LAUWRENS sehingga menjadi anak perempuan dari Ibu saja; dan
    2. Menerbitkan ulang dan melakukan perbaikan nama marga pada Akta Kelahiran Nomor 7371-LT-30052022-0107 dan Kartu Keluarga Nomor 7371131102220001, atas nama ALEXANDER AGUNG TANKILISAN, sehingga menjadi ALEXANDER AGUNG TANGKILISAN;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp 130.000,- (seratus tiga puluh