Ditemukan 7 data
96 — 16
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa LIANE TANGKILISANG, SE., Ak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama sebagaimana dimaksud dalam dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa LIANE TANGKILISANG, SE., Ak oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp 200.000.000.- (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan
dari LIANE TANGKILISANG uang sebesar Rp.40.000.000,-(empat puluh juta rupiah) pembayaran sewa alat pemetaan (drone) yang menerima SIAN TANGKILISANG;
- 1 (satu) lembar Kwitansi tertanggal 5 November 2019, telah diterima dari LIANE TANGKILISANG uang sebesar Rp.60.000.000,-(enam puluh juta rupiah) pembayaran sewa alat pemetaan (drone) yang menerima SIAN TANGKILISANG;
- 1 (satu) lembar Kwitansi tertanggal 22 November 2019, telah diterima dari LIANE TANGKILISANG uang sebesar Rp.40.000.000
,- (empat puluh juta rupiah) pembayaran sewa alat pemetaan (drone) yang menerima SIAN TANGKILISANG;
- 1 (satu) lembar Kwitansi tertanggal 29 November 2019, telah diterima dari LIANE TANGKILISANG uang sebesar Rp.50.000.000,-(lima puluh juta rupiah) pembayaran sewa alat pemetaan (drone) yang menerima SIAN TANGKILISANG;
- 1 (satu) lembar Kwitansi tertanggal 30 November 2019, telah diterima dari LIANE TANGKILISANG uang sebesar Rp.50.000.000,-(lima puluh juta rupiah) pembayaran sewa alat
Pemetaan (drone) uang menerima SIAN TANGKILISANG;
- 1 (satu) lembar Kwitansi No.005 tertanggal 11 Juli 2019, telah diterima dari LIANE TANGKILISANG uang sejumlah Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) untuk pembayaran panjar pemetaan kampung, ditanda tangani tanpa nama;
- 1 (satu) lembar foto copy warna slip setoran Bank BRI atas transfer Rp.15.000.000,-(lima belas juta rupiah) kepada KEZIA DABORA KAWENGIAN, untuk pembayaran upah kerja.
Loneke Liane Tangkilisang total 35.000.000,00 (tiga puluh lima juta rupiah);
- 1 (satu) buah baliho bertuliskan gambar dan luas kampong Pangirolong.
LIANE TANGKILISANG, SE. Ak;
Terbanding/Terdakwa : LIANE TANGKILISANG, SE. Ak;
133 — 49
lembar kwitansi tertanggal 15 Desember 2019, telah diterima dari Liane Tangkilisang uang sebesar Rp40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah) pembayaran sewa alat pemetaan (drone) yang menerima Sian Tangkilisang;
- 1 (satu) lembar kwitansi tertanggal 23 Desember 2019, telah diterima dari Liane Tangkilisang uang sebesar Rp40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah) pembayaran sewa alat pemetaan (drone) yang menerima Sian Tangkilisang;
- 1 (satu) lembar kwitansi tertanggal 5 November 2019,
telah diterima dari Liane Tangkilisang uang sebesar Rp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah) pembayaran sewa alat pemetaan (drone) yang menerima Sian Tangkilisang;
- 1 (satu) lembar kwitansi tertanggal 22 November 2019, telah diterima dari Liane Tangkilisang uang sebesar Rp40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah) pembayaran sewa alat pemetaan (drone) yang menerima Sian Tangkilkisang;
- 1 (satu) lembar kwitansi tertanggal 29 November 2019, telah diterima dari Liane Tangkilisang
uang sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) pembayaran sewa alat pemetaan (drone) yang menerima Sian Tangkilisang;
- 1 (satu) lembar kwitansi tertanggal 30 November 2019, telah diterima dari Liane Tangkilisang uang sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) pembayaran sewa alat Pemetaan (drone) uang menerima Sian Tangkilisang;
- 1 (satu) lembar kwitansi No.005 tertanggal 11 Juli 2019, telah diterima dari Liane Tangkilisang uang sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah
Sasiwu, sebesar Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah), keterangan uang lelah petunjuk batas kampung, tertanggal 27 Desember 2019 yang tanda tangani oleh penyetor Liane Tangkilisang;
- 1 (satu) lembar slip setoran PT.
Loneke Liane Tangkilisang total 35.000.000,00 (tiga puluh lima juta rupiah);
- 1 (satu) buah baliho bertuliskan gambar dan luas kampong Pangirolong.
Terbanding/Terdakwa : LIANE TANGKILISANG, SE. Ak;
105 — 20
dari LIANE TANGKILISANG uang sebesar Rp.40.000.000,-(empat puluh juta rupiah) pembayaran sewa alat pemetaan (drone) yang menerima SIAN TANGKILISANG;
- 1 (satu) lembar Kwitansi tertanggal 5 November 2019, telah diterima dari LIANE TANGKILISANG uang sebesar Rp.60.000.000,-(enam puluh juta rupiah) pembayaran sewa alat pemetaan (drone) yang menerima SIAN TANGKILISANG;
- 1 (satu) lembar Kwitansi tertanggal 22 November 2019, telah diterima dari LIANE TANGKILISANG uang sebesar Rp.40.000.000
,- (empat puluh juta rupiah) pembayaran sewa alat pemetaan (drone) yang menerima SIAN TANGKILISANG;
- 1 (satu) lembar Kwitansi tertanggal 29 November 2019, telah diterima dari LIANE TANGKILISANG uang sebesar Rp.50.000.000,-(lima puluh juta rupiah) pembayaran sewa alat pemetaan (drone) yang menerima SIAN TANGKILISANG;
- 1 (satu) lembar Kwitansi tertanggal 30 November 2019, telah diterima dari LIANE TANGKILISANG uang sebesar Rp.50.000.000,-(lima puluh juta rupiah) pembayaran sewa alat
Pemetaan (drone) uang menerima SIAN TANGKILISANG;
- 1 (satu) lembar Kwitansi No.005 tertanggal 11 Juli 2019, telah diterima dari LIANE TANGKILISANG uang sejumlah Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) untuk pembayaran panjar pemetaan kampung, ditanda tangani tanpa nama;
- 1 (satu) lembar foto copy warna slip setoran Bank BRI atas transfer Rp.15.000.000,-(lima belas juta rupiah) kepada KEZIA DABORA KAWENGIAN, untuk pembayaran upah kerja.
SASIWU, sebesar Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah), keterangan uang Lelah petunjuk batas kampung, tertanggal 27 Desember 2019 yang tanda tangani oleh penyetor LIANE TANGKILISANG;
- 1 (satu) lembar Slip setoran PT.
Loneke Liane Tangkilisang total 35.000.000,00 (tiga puluh lima juta rupiah);
- 1 (satu) buah baliho bertuliskan gambar dan luas kampong Pangirolong.
Terbanding/Terdakwa : FEMBRIATO GANDARIA, S.Kom Alias MANGGA
115 — 63
dari LIANE TANGKILISANG uang sebesar Rp.40.000.000,-(empat puluh juta rupiah) pembayaran sewa alat pemetaan (drone) yang menerima SIAN TANGKILISANG;
- 1 (satu) lembar Kwitansi tertanggal 5 November 2019, telah diterima dari LIANE TANGKILISANG uang sebesar Rp.60.000.000,-(enam puluh juta rupiah) pembayaran sewa alat pemetaan (drone) yang menerima SIAN TANGKILISANG;
- 1 (satu) lembar Kwitansi tertanggal 22 November 2019, telah diterima dari LIANE TANGKILISANG uang sebesar Rp.40.000.000
,- (empat puluh juta rupiah) pembayaran sewa alat pemetaan (drone) yang menerima SIAN TANGKILISANG;
- 1 (satu) lembar Kwitansi tertanggal 29 November 2019, telah diterima dari LIANE TANGKILISANG uang sebesar Rp.50.000.000,-(lima puluh juta rupiah) pembayaran sewa alat pemetaan (drone) yang menerima SIAN TANGKILISANG;
- 1 (satu) lembar Kwitansi tertanggal 30 November 2019, telah diterima dari LIANE TANGKILISANG uang sebesar Rp.50.000.000,-(lima puluh juta rupiah) pembayaran sewa alat
Pemetaan (drone) uang menerima SIAN TANGKILISANG;
- 1 (satu) lembar Kwitansi No.005 tertanggal 11 Juli 2019, telah diterima dari LIANE TANGKILISANG uang sejumlah Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) untuk pembayaran panjar pemetaan kampung, ditanda tangani tanpa nama;
- 1 (satu) lembar foto copy warna slip setoran Bank BRI atas transfer Rp.15.000.000,-(lima belas juta rupiah) kepada KEZIA DABORA KAWENGIAN, untuk pembayaran upah kerja.
SASIWU, sebesar Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah), keterangan uang Lelah petunjuk batas kampung, tertanggal 27 Desember 2019 yang tanda tangani oleh penyetor LIANE TANGKILISANG;
- 1 (satu) lembar Slip setoran PT.
Loneke Liane Tangkilisang total 35.000.000,00 (tiga puluh lima juta rupiah);
- 1 (satu) buah baliho bertuliskan gambar dan luas kampong Pangirolong.
113 — 17
dari LIANE TANGKILISANG uang sebesar Rp.40.000.000,-(empat puluh juta rupiah) pembayaran sewa alat pemetaan (drone) yang menerima SIAN TANGKILISANG;
- 1 (satu) lembar Kwitansi tertanggal 5 November 2019, telah diterima dari LIANE TANGKILISANG uang sebesar Rp.60.000.000,-(enam puluh juta rupiah) pembayaran sewa alat pemetaan (drone) yang menerima SIAN TANGKILISANG;
- 1 (satu) lembar Kwitansi tertanggal 22 November 2019, telah diterima dari LIANE TANGKILISANG uang sebesar Rp.40.000.000
,- (empat puluh juta rupiah) pembayaran sewa alat pemetaan (drone) yang menerima SIAN TANGKILISANG;
- 1 (satu) lembar Kwitansi tertanggal 29 November 2019, telah diterima dari LIANE TANGKILISANG uang sebesar Rp.50.000.000,-(lima puluh juta rupiah) pembayaran sewa alat pemetaan (drone) yang menerima SIAN TANGKILISANG;
- 1 (satu) lembar Kwitansi tertanggal 30 November 2019, telah diterima dari LIANE TANGKILISANG uang sebesar Rp.50.000.000,-(lima puluh juta rupiah) pembayaran sewa alat
Pemetaan (drone) uang menerima SIAN TANGKILISANG;
- 1 (satu) lembar Kwitansi No.005 tertanggal 11 Juli 2019, telah diterima dari LIANE TANGKILISANG uang sejumlah Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) untuk pembayaran panjar pemetaan kampung, ditanda tangani tanpa nama;
- 1 (satu) lembar foto copy warna slip setoran Bank BRI atas transfer Rp.15.000.000,-(lima belas juta rupiah) kepada KEZIA DABORA KAWENGIAN, untuk pembayaran upah kerja.
SASIWU, sebesar Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah), keterangan uang Lelah petunjuk batas kampung, tertanggal 27 Desember 2019 yang tanda tangani oleh penyetor LIANE TANGKILISANG;
- 1 (satu) lembar Slip setoran PT.
Loneke Liane Tangkilisang total 35.000.000,00 (tiga puluh lima juta rupiah);
- 1 (satu) buah baliho bertuliskan gambar dan luas kampong Pangirolong.
120 — 40
Minahasa Utara;Bahwa, setahu saksi kaplingkapling yang dijual oleh penggugat dibuatkanjalan setapak oleh penggugat sendiriBahwa, pada waktu saksi membeli tanah kavling kepada Penggugat,Penggugat mengatakan akan dibicarakan kemudian Untuk akses jalanBahwa, saksi tidak tahu Apakah Penggugat pernah melakukan pelepasantanah objek sengketa untuk jalan kepada pemerintahBahwa saksi tahu awalnya milik MUMUNAN MANTIRI dijual kepada JEFRIPUTONG;Bahwa saksi tidak mengenal JOSEP TANGKILISANG ;Bahwanamaistri
Terbanding/Terdakwa : ALFRITS ADRIAN TUMBEL, SH.
87 — 41
dari LIANE TANGKILISANG uang sebesar Rp.40.000.000,-(empat puluh juta rupiah) pembayaran sewa alat pemetaan (drone) yang menerima SIAN TANGKILISANG;
- 1 (satu) lembar Kwitansi tertanggal 5 November 2019, telah diterima dari LIANE TANGKILISANG uang sebesar Rp.60.000.000,-(enam puluh juta rupiah) pembayaran sewa alat pemetaan (drone) yang menerima SIAN TANGKILISANG;
- 1 (satu) lembar Kwitansi tertanggal 22 November 2019, telah diterima dari LIANE TANGKILISANG uang sebesar Rp.40.000.000
,- (empat puluh juta rupiah) pembayaran sewa alat pemetaan (drone) yang menerima SIAN TANGKILISANG;
- 1 (satu) lembar Kwitansi tertanggal 29 November 2019, telah diterima dari LIANE TANGKILISANG uang sebesar Rp.50.000.000,-(lima puluh juta rupiah) pembayaran sewa alat pemetaan (drone) yang menerima SIAN TANGKILISANG;
- 1 (satu) lembar Kwitansi tertanggal 30 November 2019, telah diterima dari LIANE TANGKILISANG uang sebesar Rp.50.000.000,-(lima puluh juta rupiah) pembayaran sewa alat
Pemetaan (drone) uang menerima SIAN TANGKILISANG;
- 1 (satu) lembar Kwitansi No.005 tertanggal 11 Juli 2019, telah diterima dari LIANE TANGKILISANG uang sejumlah Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) untuk pembayaran panjar pemetaan kampung, ditanda tangani tanpa nama;
- 1 (satu) lembar foto copy warna slip setoran Bank BRI atas transfer Rp.15.000.000,-(lima belas juta rupiah) kepada KEZIA DABORA KAWENGIAN, untuk pembayaran upah kerja.
SASIWU, sebesar Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah), keterangan uang Lelah petunjuk batas kampung, tertanggal 27 Desember 2019 yang tanda tangani oleh penyetor LIANE TANGKILISANG;
- 1 (satu) lembar Slip setoran PT.
Loneke Liane Tangkilisang total 35.000.000,00 (tiga puluh lima juta rupiah);
- 1 (satu) buah baliho bertuliskan gambar dan luas kampong Pangirolong.