Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-09-2021 — Putus : 27-09-2021 — Upload : 27-09-2021
Putusan PA Pangkalan Balai Nomor 755/Pdt.G/2021/PA.Pkb
Tanggal 27 September 2021 — Penggugat melawan Tergugat
1412
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di depan sidang tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (HARJUAN bin TANLIUR (ALM)) terhadap Penggugat (RATI binti PENDI);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 820.000,00 (delapan ratus dua puluh ribu rupiah).