Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-09-2021 — Putus : 22-09-2021 — Upload : 07-08-2023
Putusan PN CIBINONG Nomor 462/Pdt.P/2021/PN Cbi
Tanggal 22 September 2021 — Pemohon:
DEWI
96
  • belum cakap untuk melakukan perbuatan hukum dan Pemohon ditetapkan sebagai Wali / Kuasa yang sah dari anak tersebut baik terhadap diri dan harta kekayaannya sebagaimana Pasal 345 KUHPerdata ;
  • Menetapkan bahwa Pemohon sebagai wali yang sah dan sekaligus sebagai orang tua kandung dari Anak yang bernama Pricilla Agnes Tan berhak dan sah untuk mewakilinya dalam melakukan transaksi dan menandatangani Akta Jual Beli dan / atau pengalihan hak terhadap harta bawaan Suami Pemohon yang bernama Tannardy