Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-11-2022 — Putus : 07-12-2022 — Upload : 08-02-2023
Putusan PN SUMBAWA BESAR Nomor 234/Pid.B/2022/PN Sbw
Tanggal 7 Desember 2022 —
2.I GUSTI NGURAH AGUNG TRY PARAMESWARA PRAWIRA, S.H
Terdakwa:
ARI NURSYABANI TANREGA
279
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa ARI NURSYABANI TANREGAtidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana Dakwaan Primair Penuntut Umum ;
    2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut ;
    3. Menyatakan terdakwa
      >ARI NURSYABANI TANREGAtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian yang Dilakukan Secara Berlanjut sebagaimana Dakwaan Subsidair Primair Penuntut Umum ;
    4. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 3 (tiga) bulan ;
    5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan

    2.I GUSTI NGURAH AGUNG TRY PARAMESWARA PRAWIRA, S.H
    Terdakwa:
    ARI NURSYABANI TANREGA