Ditemukan 1 data
2.I GUSTI NGURAH AGUNG TRY PARAMESWARA PRAWIRA, S.H
Terdakwa:
ARI NURSYABANI TANREGA
27 — 9
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa ARI NURSYABANI TANREGAtidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana Dakwaan Primair Penuntut Umum ;
- Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut ;
- Menyatakan terdakwa
>ARI NURSYABANI TANREGA
telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian yang Dilakukan Secara Berlanjut sebagaimana Dakwaan Subsidair Primair Penuntut Umum ; - Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 3 (tiga) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
2.I GUSTI NGURAH AGUNG TRY PARAMESWARA PRAWIRA, S.H
Terdakwa:
ARI NURSYABANI TANREGA