Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-02-2021 — Putus : 10-03-2021 — Upload : 09-04-2021
Putusan PN BONTANG Nomor 8/Pdt.P/2021/PN Bon
Tanggal 10 Maret 2021 — Pemohon:
MUHSIN
2217
  • fotocopy tanpa diperlinatkan aslinya;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannyaPemohon telah mengajukan 2 (dua) orang saksi yang keterangannya di bawahSumpah sesuai dengan agamanya telah didengar dipersidangan dan padapokoknya menerangkan sebagai berikut:Saksi 1: Saksi Yusup, tanpa disumpah memberikan keterangan sebagai berikut:berikut:Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon bernama Musin;Bahwa Saksi adalah kakak kandung Pemohon;Bahwa Saksi mengetahui, Pemohon adalah anak kandung dariBapak Tanutu
    sudah pergi merantau;Bahwa Saksi tidak mengetahui nama pemohon yang seharusnya,sepengetahuan Saksi Pemohon seharihari dipanggil Musin;Bahwa Saksi tidak mengetahui Pemohon mengajukan permohonantentang apa;Atas keterangan Saksi, Pemohon menyatakan benar dan tidakkeberatan;Saksi 2:Saksi Arisandi, diawah sumpah memberikan keterangan sebagaiBahwa Saksi kenal dengan Pemohon bernama Musin;Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon sebagai teman sekampung;Bahwa Saksi mengetahui, Pemohon adalah anak kandung dariBapak Tanutu
Register : 26-07-2023 — Putus : 21-08-2023 — Upload : 21-08-2023
Putusan PA LUWUK Nomor 86/Pdt.P/2023/PA.Lwk
Tanggal 21 Agustus 2023 — Pemohon melawan Termohon
166
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Hasman Lauwa bin Ayodo Lauwa) dengan Pemohon II (Sambriya Kamindang binti Hatong Kopian) yang dilaksanakan pada tanggal 10 November 2002 di Desa Tanutu, Kecamatan Balantak, Kabupaten Banggai;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor