Ditemukan 3 data
21 — 9
Perdata- Siti Rahmah Baeha- Aftila Nilam Lase- Bakhtilam Tinnisfan Lase- Tanzilan Tinnur Lase- Sangrila Tunnaim Lase
DYOFA YUDHISTIRA, SH
Terdakwa:
ACHIRUDDIN ALIAS UDIN BIN BELO
34 — 15
Bahwa akibat dari perbuatan terdakwa tersebut mengakibatkankerugian materiil terhadap saksi Azmi Tanzilan sebesar Rp. 6.000.000,(enam juta rupiah).Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan apakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas,Terdakwa dapat dinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakankepadanya;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umumdengan dakwaan tunggal sebagaimana diatur dalam Pasal 363 Ayat (1) ke5KUHPidana, yang unsurunsurnya
67 — 7
Dalam Konvensi
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Samran Lase bin Nuari Lase) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Tanzilan Tinnur Lase binti Disian Lase) di depan sidang Pengadilan Agama Gunungsitoli;
Dalam Rekonvensi
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat