Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-08-2023 — Putus : 30-08-2023 — Upload : 30-08-2023
Putusan PA BANDUNG Nomor 3765/Pdt.G/2023/PA.Badg
Tanggal 30 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1311
  • Tapdjani Padmiwinangun);

    4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp580.000,00 (lima ratus delapan puluh ribu rupiah);