Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-10-2017 — Putus : 06-12-2017 — Upload : 04-07-2019
Putusan PN AMBON Nomor 330/Pid.B/2017/PN Amb
Tanggal 6 Desember 2017 — Penuntut Umum:
FEBYANTI L. SAHETAPY,SH.
Terdakwa:
NELTA LOPULALAN
9321
  • (dua puluh satu juta Sembilan ratus limapuluh ribu rupiah);Bahwa saksi mengirim uang kepada terdakwa melalui transfer ke rekeningDalischa Sihasale dan Wilfred Tupamahu;Bahwa saksi kemudian mengontak telepon HELDEGAR TAPILOUWmenanyakan kabar kondisi orang tua HELDEGAR TAPILOUW dan saudariHELDEGAR TAPILOUW menyatakan orang tuanya sehatsehat saja dantidak ada meminta uang kepada saksi;Bahwa saksi kemudian pulang ke ambon untuk mencari terdakwa;Halaman 10 dari 24 Putusan Nomor 330/Pid.B/2017/PN AmbBahwa
    Selanjutnya terdakwa kemudian mengundang atau menginvitepertemanan kepada saksi korban Johanis Tetelepta alias ONGEN melalui BBMdimana terdakwa menggunakan nama dan foto profil kontak SaudariHELDEGAR TAPILOUW sebagai milik kontak BBM terdakwa agar saksi korbanJohanis Tetelepta alias ONGEN percaya jika kontak BBM terdakwa adalahsebagai Saudari HELDEGAR TAPILOUW.
    Johanis Tetelepta alias ONGEN yangpercaya jika kontak BBM bernama Saudari HELDEGAR TAPILOUW adalahmantan pacarnya yang sedang meminta tolong.
    Selanjutnyasaksi korban Johanis Tetelepta alias ONGEN kemudian mengontak teleponHalaman 19 dari 24 Putusan Nomor 330/Pid.B/2017/PN AmbHELDEGAR TAPILOUW menanyakan kabar kondisi orang tua HELDEGARTAPILOUW dan saudari HELDEGAR TAPILOUW menyatakan orang tuanyasehatsehat saja dan tidak ada meminta uang kepada saksi korban JohanisTetelepta alias ONGEN kemudian saksi korban Johanis Tetelepta alias ONGENdatang ke Ambon untuk mencari Terdakwa;Menimbang, bahwa dengan pertimbangan tersebut di atas maka unsurini
    mengontaktelepon HELDEGAR TAPILOUW menanyakan kabar kondisi orang tuaHELDEGAR TAPILOUW dan saudari HELDEGAR TAPILOUW menyatakanorang tuanya sehatsehat saja dan tidak ada meminta uang kepada saksikorban Johanis Tetelepta alias ONGEN kemudian saksi korban JohanisTetelepta alias ONGEN datang ke Ambon untuk mencari Terdakwa;Menimbang, bahwa dari urian pertimbangan diatas terungkap fakta jikaakibat perbuatan terdakwa yang di kontak BBM sebagai Saudari HELDEGARTAPILOUW yang merupakan mantan pacar saksi
Register : 06-11-2023 — Putus : 24-01-2024 — Upload : 01-02-2024
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 294/Pid.Sus/2023/PN Tpg
Tanggal 24 Januari 2024 — Penuntut Umum:
BAMBANG WIRATDANY
Terdakwa:
HAIRIL ISKANDAR Bin ISMAIL BAHARU
11815
  • penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;;
  • Menetapkan barang bukti berupa ;
    • 1 (satu) buah Pasport Republik Indonesia dengan nomor passport E3114440 atas nama FATMA SELY;

    Dikembalikan kepada FATMA SELY;

    • 1 (satu) buah Pasport Republik Indonesia dengan nomor passport E3114441 atas nama FRISKA TAPILOUW
      ;

    Dikembalikan kepada FRISKA TAPILOUW;

    • 1 lembar fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk) an.
      FRISKA TAPILOUW dengan nomor NIK 8171024210970007;
    • 1 (satu) lembar Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama HAIRIL ISKANDAR dengan no NIK 2172020501770001;

    Terlampir dalam berkas perkara;

    • 2 (dua) Lembar Boarding Pass Pelabuhan Pelindo;
    • 1 (satu) Unit Handphone merk Samsung Android Galaxi A23 SM-A235F warna Hitam IMEI1 :351820747008833 IMEI2 : 352036557008834 dengan Sim Card nomor 0813 6375 2086;
Register : 24-11-2021 — Putus : 13-04-2022 — Upload : 02-06-2022
Putusan PN AMBON Nomor 53/Pid.Sus-TPK/2021/PN Amb
Tanggal 13 April 2022 — ,MH
6.RICHARD C.B.LAWALATTA,SH
7.ASMIN HAMJA,SH
8.FEBRIANTO ALI AKBAR,SH
9.PRASETYA DJATI NUGRAHA, SH
Terdakwa:
LUCAS TAPILOUW,S.Pi
14022
  • Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP Jo. 64 (1) KUHP. pasal 197 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang KUHAP serta peraturan perundangan lainnya yang bersangkutan;

    MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa LUCAS TAPILOUW, Spi tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Primair ;
    2. Membebaskan
    Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;
  • Menyatakan Terdakwa LUCAS TAPILOUW, Spi terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama - sama sebagaimana dakwaan subsidair ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa LUCAS TAPILOUW, Spi karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun dengan denda sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut
    tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
  • Menghukum Terdakwa LUCAS TAPILOUW, Spi untuk membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp1.820.723.250,63 (satu milyar delapan ratus dua puluh juta tujuh ratus dua puluh tiga ribu dua ratus lima puluh rupiah enam puluh tiga sen) dan jika Terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lambat 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta benda Terdakwa
    ,MH
    6.RICHARD C.B.LAWALATTA,SH
    7.ASMIN HAMJA,SH
    8.FEBRIANTO ALI AKBAR,SH
    9.PRASETYA DJATI NUGRAHA, SH
    Terdakwa:
    LUCAS TAPILOUW,S.Pi
Register : 23-05-2019 — Putus : 20-08-2019 — Upload : 24-09-2019
Putusan PN AMBON Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2019/PN Amb
Tanggal 20 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
1.LEUNARD TUANAKOTTA,SH
2.NOVITA TATIPIKALAWAN, SH.,MH
Terdakwa:
SALMON NOYA
8183
  • TPK/2019/PN Amb 4 22 Kerikil 9.900.000 8.100.000 1.800.000kubik5 30 Sirtu 7.500.000 7.500.000 kubik6 Upah kerja 16.500.000 16.500.000 99.000.000 88.200.000 10.800.000 > Bahwa namun sesuai dengan kenyataan berdasarkan keterangan saksi Elisa Tapilouw yang adalah kepala tukang untuk pekerjaan jalan RabatBeton 125 m yakni untuk material tidak sebanyak dalam laporanpertanggungjawaban dan didukung oleh saksi ahli saudara Willem Gaspersz dengan selisin kerugian negara + 45.900.000, denganperincian matrial
    didalam laporanpertanggung jawaban seakanakan kepala tukang mendapatkan upahkerja sebesar Rp. 30.350.000, namun sesuai kenyataan kepala tukangElisa Tapilouw hanya mendapatkan upah kerja sebesar Rp.18.000.000, sehingga terdapat selisih sebesar Rp. 12.250.000,> Bahwa untuk dana desa tahap II tahun 2016 yang tidak dibelanjakanadalah bidang pembinaan kemasyarakatn sebesar Rp. 15.000.000,yang terdiri dari kegiatan seni dan budaya yakni pengadaan kostumolahraga 3 2nlusin beserta biaya transfernya dan
    TPK/2019/PN Amb 5 30 Sirtu 7.500.000 7.500.000 kubik6 Upah kerja 16.500.000 16.500.000 99.000.000 88.200.000 10.800.000 > Bahwa namun sesuai dengan kenyataan berdasarkan keterangan saksi Elisa Tapilouw yang adalah kepala tukang untuk pekerjaan jalan RabatBeton 125 m yakni untuk material tidak sebanyak dalam laporanpertanggungjawaban dan didukung oleh saksi ahli saudara Willem Gaspersz dengan selisin kerugian negara + 45.900.000, denganperincian matrial yang terpakai dilapangan adalah sebagai berikut
    ELISA TAPILOUW, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa saksi menerangkan tidak ada kaitannyadengan DanaDesadan Dana Alokasi Dana Desa pada Negeri Porto KecamatanSaparua Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2015 s/d2017Kabupaten Maluku Tengah. namun saksi pernah menjaditukang untuk pembangunan rehabilitasi Jalan setapak lamasepanjang 400 M dan pembangunan jalan setapak baru sepanjang100 M, serta pembangunan 1 ruang TK untuk tahun 2017 namundikerjakan pada bulan Maret 2018
Register : 24-09-2020 — Putus : 11-02-2021 — Upload : 12-03-2021
Putusan PN AMBON Nomor 18/Pid.Sus-TPK/2020/PN Amb
Tanggal 11 Februari 2021 — Penuntut Umum:
1.ARDY, SH. MH
2.YOSEPHUS ARY SEPDIANDOKO,S.H,M.H
3.NOVITA TATIPIKALAWAN, SH.,MH
Terdakwa:
MARTHEN ABRAHAM NANLOHY
12683
  • Saksi ELISA TAPILOUW, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut : Bahwa saksi saat ini dalam keadaan sehat dan bersediamemberikan keterangan; Bahwa saksi pernan memberi keterangan di penyidik danketerangan yang saksi berikan adalah benar, dan tidak ada paksaanataupun tekanan saat memberikan keterangan; Bahwa saksi tetap pada keterangan yang telah saksi berikan dalamBerita Acara Pemeriksaan penyidik; Bahwa saksi merupakan warga negeri porto dan sudah lamatinggal di negeri porto, dan
    Rehab Pembangunan Jalan Lingkungan 400 Meter,Kepala Tukang Elisa Tapilouw ,2. Pembangunan Jalan rabat beton 125 meter, KepalaTukang , Elisa TapilowTahun 20171. Pembangunan 1 Ruang TK 5x8 meter Kepala Tukang,Elisa Tapilow2. Pembangunan 2 Buah Posyandu 4x5 meter KepalaTukang Dominggus Sihasale, Julius Aponno3.
Register : 24-11-2021 — Putus : 13-04-2022 — Upload : 02-06-2022
Putusan PN AMBON Nomor 54/Pid.Sus-TPK/2021/PN Amb
Tanggal 13 April 2022 — Penuntut Umum:
1.I GEDE WIDHARTAMA, SH
2.ACHMAD ATAMIMI, S.H
3.YE OCENG ALMAHDALY, S.H.,M.H
4.GRACE SIAHAYA, SH.,MH
5.NOVITA TATIPIKALAWAN, SH.,MH
6.RICHARD C.B.LAWALATTA,SH
7.ASMIN HAMJA,SH
8.FEBRIANTO ALI AKBAR,SH
9.PRASETYA DJATI NUGRAHA, SH
Terdakwa:
BILLY THOMAS RATUHUNLORY
14627
  • Dijadikan barang bukti terhadap perkara lain yang sama atas nama TerdakwaLUCAS TAPILOUW, S.Pi

    9. Menghukum Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp10.000,00(sepuluh ribu rupiah);